BHABINKAMTIBMAS KOTA BLORA DIMINTA AWASI PENGGUNAAN DANA DESA
October 23, 2017
Add Comment
Foto Wakil Bupati serta WakaPolres Blora
Seputar Kota Blora -Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Poolri yang bertugas pada semua desa diminta melakukan pengawalan penggunaan Dana Desa (DD) supaya nir terjadi penyelewengan. Pengawalan yg dimaksud merupakan dalam bentuk pengawasan pelaksanaan penggunaan DD.
Hal itu disampaikan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam program Penandatanganan MoU antara Kemendesa, Kemendagri dan Polisi Republik Indonesia tentang pencegahan supervisi serta penanganan perseteruan DD yg disiarkan pribadi melalui video conference (vicon) di Mapolres Blora, Jumat (20/10/2017) kemarin, menggunakan dihadiri Wakil Bupati H.arief Rohman M.si, Wakapolres Kompol Indriyanto Dian Pornomo beserta seluruh jajaran Polres Blora serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat serta Desa (PMD) Gunadi S.sos, MM.
“Bhabinkamtibmas harus bisa mencegah agar nir terjadi penyelewengan penggunaan dana desa. Dorong supaya perangkat desa sanggup bekerja sesuai alur yg sudah dipengaruhi pemerintah. Upaya hukum bukan tujuan primer, yang utama merupakan pelatihan serta pengawasan menjadi bentuk pencegahan. Pasalnya disinyalir masih banyak desa-desa yg belum melaksanakan tahapan penggunaan dana desa sinkron peraturan,” ucap Kapolri.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertingal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, BSEE., M.ba berkata bahwa besaran DD menurut tahun ke tahun sejak 2015 selalu semakin tinggi hingga kini . Sehingga membutuhkan pendampingan dan supervisi yg ketat supaya nir terjadi penyelewengan. Ia meminta donasi Polisi Republik Indonesia melalui Bhabinkamtibmas buat turut dan melakukan pengawasan pada desa-desa terkait aplikasi penggunaan DD.
“Penyerapan dana desa dari 2015 hingga sekarang terus semakin tinggi dengan output pembangunan yg positif di desa-desa. Namun tidak dipungkiri diantara keberhasilan itu terdapat penyelewengan yang ditemukan. Disinilah kami minta kiprah Bhabinkamtibmas buat melakukan supervisi supaya perangkat desa dan masyarakatnya dapat berperan aktif menyusun, melaksanakan dan melaporkan penggunaan dana desa dengan sahih,” ucap Menteri Eko Putro Sandjojo.
Menurutnya, setiap pemerintahan desa harus melaksanakan musyawarah desa (musdes) menggunakan melibatkan warga menjadi wadah buat menjaring aspirasi dalam menyusun perencanaan pembangunan yang tertuang pada Anggaran Pendapatan dan Belanda Desa (APBDes). Dimana dialam APBDes itulah masih ada rincian penggunaan DD di setiap tahunnya.
“Faktanya masih poly desa yg belum melibatkan rakyat pada melaksanakan musdes. Nah disinilah peran Bhabinkamtibmas buat mengontrol proses penyusunan APBDes melalui musdes sebagai akibatnya DD benar-sahih mampu mengakomodir kebutuhan pembangunan pada desa,” lanjutnya.
Ia juga mewajibkan setiap desa memasang baliho akbar yg berisi tentang klasifikasi APBDes yakni planning penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Minimal dipasang di Balaidesa supaya sanggup diketahui warga generik atau pada loka loka strategis lainnya. Dengan asa supervisi penggunaan DD sanggup dilakukan secara transparan menggunakan melibatkan rakyat generik.
Mewakili Bupati Djoko Nugroho, Wakil Bupati H.arief Rohman M.si setelah menyimak vicon Kapolri, Menteri Desa PDT serta Mendagri, mengapresiasi upaya Kemendesa PDT, Kemendagri dan Polri dalam upaya supervisi dana desa. Ia menyatakan dukungannya agar Bhabinkamtibmas mampu melakukan pengawasan bersama menggunakan para pendamping desa.
“Ini langkah yg indah serta wajib didukung agar penggunaan dana desa benar sahih tepat target. Pemkab Blora melalui Dinas PMD akan ikut mempertinggi upaya pendampingan dana desa. Apabila pembangunan di desa berhasil, tidak dipungkiri kesejahteraan akan semakin dekat,” ungkapnya. (Dinkominfo Kab.blora)
Sumber ://www.blorakab.go.id
Editor : Bu Mely Plosorejo, Kunduran , Blora
Editor : Bu Mely Plosorejo, Kunduran , Blora
0 Response to "BHABINKAMTIBMAS KOTA BLORA DIMINTA AWASI PENGGUNAAN DANA DESA"
Post a Comment