RAJAUDANG KALUNGBIRU YANG TERANCAM PUNAH
January 09, 2019
Add Comment
Raja-udang kalung-biru merupakan salah satu jenis burung raja-udang paling langka dan dilindungi di Indonesia. Spesies burung yang mempunyai nama lain Blue-banded kingfisher atau Javan blue-banded kingfisher ini bahkan pernah hampir dianggap punah sampai muncul laporan perjumpaan pada tahun 2009 di sekitar Taman Nasional Gunung Halimun.
Raja-udang kalung-biru merupakan jenis burung pemakan ikan dan udang berdasarkan keluarga Alcedinidae. Berukuran sedang dengan panjang tubuh 18cm, tubuh berwarna biru tua dan putih. Mahkota, sisi kepala serta sayap berwarna hitam kebiruan gelap. Garis dada, punggung dan ekor biru muda. Sedangkan kekang, tutup pendengaran, tenggorokan serta perut berwrna putih tersapu merah karat. Burung betina bisa dibedakan menurut bagian perutnya yang berwarna jingga - merah zat oksidasi, tenggorokan krem.
Nama latin buat menyebutkan burung yg pandai berburu ikan ini merupakan Alcedo euryzona serta terdiri dari 2 sub-spesies yaitu Alcedo euryzona euryzona yang memiliki penyebaran pada Pulau Jawa, dan Alcedo euryzona peninsulae yang mempunyai penyebaran mulai dari selatan Myanmar dan Thailand barat sampai ke Sumatera dan Kalimantan.
Raja-udang kalung-biru dikenal sebagai burung pemalu yg mendiami daerah sekitar sungai berbatu di hutan hujan tropis dan hutan mangrove sampai ketinggian 1250 meter dpl. Meski makanan utamanya adalah ikan namun jenis burung ini pula kerap memangsa serangga, reptil kecil, kepiting serta udang yang masih ada di lebih kurang sungai.
Di Pulau Jawa, populasi burung raja-udang kalung-biru diperkirakan berada pada kisaran 50-249 individu burung dewasa. BirdLife mengungkapkan bahwa semenjak ditemukan pertama kalinya pada tahun 1930, spesies ini jarang dijumpai kembali hingga timbul laporan perjumpaan dalam tahun 2009 di Taman Nasional Gunung Halimun.
Seperti burung raja-udang pada umumnya, raja-udang kalung-biru akan bersarang di dekat kaki bukit di dalam hutan yg lebat. Lubang sarang umumnya berada pada area tebing yang berada dekat aliran sungai mini . Musim kawin umumnya berlangsung dalam bulan Februari s/d Juni dan akan berbiak menggunakan jumlah telur sebanyak 4-lima buah.
Berdasarkan populasinya yang terus mengalami penurunan serta semakin langkanya burung ini dijumpai pada daerah penyebarannya, Badan Konservasi Dunia atau IUCN memasukkan spesies ini pada Daftar Merah mereka dan menetapkan statusnya menjadi Vulnerable (VU) atau Rentan Punah.
Untuk menjaga kelestarian burung ini di alam serta mencegah perburuan dan penangkapan liar. Pemerintah Republik Indonesia sudah menetapkan seluruh spesies burung raja-udang termasuk raja-udang kalung-biru ke pada daftar jenis burung yg dilindungi.
Raja-udang kalung-biru merupakan jenis burung pemakan ikan dan udang berdasarkan keluarga Alcedinidae. Berukuran sedang dengan panjang tubuh 18cm, tubuh berwarna biru tua dan putih. Mahkota, sisi kepala serta sayap berwarna hitam kebiruan gelap. Garis dada, punggung dan ekor biru muda. Sedangkan kekang, tutup pendengaran, tenggorokan serta perut berwrna putih tersapu merah karat. Burung betina bisa dibedakan menurut bagian perutnya yang berwarna jingga - merah zat oksidasi, tenggorokan krem.
Nama latin buat menyebutkan burung yg pandai berburu ikan ini merupakan Alcedo euryzona serta terdiri dari 2 sub-spesies yaitu Alcedo euryzona euryzona yang memiliki penyebaran pada Pulau Jawa, dan Alcedo euryzona peninsulae yang mempunyai penyebaran mulai dari selatan Myanmar dan Thailand barat sampai ke Sumatera dan Kalimantan.
Raja-udang kalung-biru dikenal sebagai burung pemalu yg mendiami daerah sekitar sungai berbatu di hutan hujan tropis dan hutan mangrove sampai ketinggian 1250 meter dpl. Meski makanan utamanya adalah ikan namun jenis burung ini pula kerap memangsa serangga, reptil kecil, kepiting serta udang yang masih ada di lebih kurang sungai.
Di Pulau Jawa, populasi burung raja-udang kalung-biru diperkirakan berada pada kisaran 50-249 individu burung dewasa. BirdLife mengungkapkan bahwa semenjak ditemukan pertama kalinya pada tahun 1930, spesies ini jarang dijumpai kembali hingga timbul laporan perjumpaan dalam tahun 2009 di Taman Nasional Gunung Halimun.
Seperti burung raja-udang pada umumnya, raja-udang kalung-biru akan bersarang di dekat kaki bukit di dalam hutan yg lebat. Lubang sarang umumnya berada pada area tebing yang berada dekat aliran sungai mini . Musim kawin umumnya berlangsung dalam bulan Februari s/d Juni dan akan berbiak menggunakan jumlah telur sebanyak 4-lima buah.
Untuk menjaga kelestarian burung ini di alam serta mencegah perburuan dan penangkapan liar. Pemerintah Republik Indonesia sudah menetapkan seluruh spesies burung raja-udang termasuk raja-udang kalung-biru ke pada daftar jenis burung yg dilindungi.
0 Response to "RAJAUDANG KALUNGBIRU YANG TERANCAM PUNAH"
Post a Comment