DASAR PENILAIAN SUARA PERKUTUT PADA KONKURS
January 09, 2019
Add Comment
DASAR PENILAIAN SUARA PERKUTUT PADA KONKURS
Berdasarkan Keputusan Konggres P3SI Pusat pada Jakarta tahun 1994, perkutut dinilai berdasarkan :
1. Angkatan (suara depan)
dua. Tengah (suara tengah)
tiga. Ujung (tengkung atau suara ukung)
4. Dasar Suara (air bunyi)
lima. Irama
Berikut merupakan kutipan yg kami ambil berdasarkan "Sukses Dalam Konkurs Perkutut" karangan B. Sarwono. :
1. Angkatan (suara depan)
Berdasarkan Keputusan Konggres P3SI Pusat pada Jakarta tahun 1994, perkutut dinilai berdasarkan :
1. Angkatan (suara depan)
dua. Tengah (suara tengah)
tiga. Ujung (tengkung atau suara ukung)
4. Dasar Suara (air bunyi)
lima. Irama
Berikut merupakan kutipan yg kami ambil berdasarkan "Sukses Dalam Konkurs Perkutut" karangan B. Sarwono. :
1. Angkatan (suara depan)
Burung yang memiliki bunyi depan panjang (klauu, kleoo, klaoo, weoo), mengalun, dan menjerit misalnya melempar tergolong dalam kategori baik sehingga nilainya tinggi. (Istilah yg kini terkenal didengar sehubungan menggunakan suara depan : nyelep, narik, dll.)
dua. Tengah (suara tengah)
Burung harus memiliki suara tengah "ke-tek" yang jelas, bukan hanya "ke" atau "tek" saja. "Ke-tek" ada beberapa macam, misalnya ke-te-te, ke-pe-tek, ke-te-te-te-te. Disini, suara tengah tidak wajib panjang atau lebih banyak. Yang krusial suara bunyi tengah kentara dan tidak kabur. Pada konggres tahun 1994, P3SI menetapkan standar suara tengah yang baik adalah minimal 2 langkah, yaitu "ke-tek" atau "ke-te". (Istilah yang seringkali didengar sehubungan dengan bunyi tengah : step; langkah; jalan : tiga, engkel (empat), 5, sari, dobel, dobel plus, triple; jalan lelah; jalan bak kereta api; tengah goyang; dll.).
tiga. Ujung
Suara ujung atau suara akhiran kuuung yg baik merupakan yang menggaung, berat, panjang, serta menggunakan nada menurun. Makin panjang kungnya, semakin baik nilainya. Akhiran kung ada beberapa macam, misalnya kuuung, koong, atau kooo. (Istilah yang sering didengar sehubungan menggunakan suara ujung : tengkung, buangan, dll.)
4. Dasar Suara (air bunyi)
Dasar suara harus lantang (sanggup keras, nyaring, tebal, bedah karang, serta sebagainya), jelas terdengar, serta nadanya tidak naik turun. Burung yg memiliki suara misalnya itu akan mendapat nilai yg tinggi untuk dasar suaranya. (Istilah sehubungan menggunakan dasar bunyi : power)
lima. Irama
Irama atau lagu adalah keserasian antara bunyi depan, tengah, serta belakang. Semakin serasi (luwes) menggunakan pembagian ritme seimbang, meningkat nilai yang diberikan juri. (istilah yang tak jarang didengar sehubungan dengan irama : ayu)
Suara dobel, tripel, atau bunyi tengah banyak, bukan agunan bahwa suara burung itu baik. Semakin banyak suara tengahnya, umumnya semakin lemah suara belakangnya, "kung"nya tipis.
Burung yg engkel bisa sebagai kampiun asal nggacor, berbunyi stabil sampai lebih kurang 8 (delapan) kali pantauan juri, koordinator, juga dewan. Dewasa ini, suara engkel kurang menerima perhatian. Orang lebih senang mendengar bunyi yg jalan 5, dobel ketek, atau triple. Namun, dari anggaran P3SI, suara jalan empat atau empat tutukan (misal : kleo ke-te kooong) adalah kategori ideal. Yang terpenting alunan iramanya teratur, kalem, tidak terburu-buru, serta stabil, baik tempo maupun vokalnya. Suara yang kalem didengar lebih sopan serta lebih dapat dinikmati daripada yg suaranya cepat serta temponya pendek.
Sebelumnya kita telah membahas mengenai 5 (lima) unsur bunyi yang menjadi patokan pada penilaian yakni bunyi depan, suara tengah, suara ujung, dasar suara serta irama suara.
Dalam konkurs yg selama ini ditemui angka tertinggi tercapai adalah sebesar 45 dimana masing-masing unsur suara mendapat penilaian 9 (sembilan). Nilai ini merupakan nilai paripurna yang dicapai sang seekor perkutut juara.
Berikut ini adalah kutipan berdasarkan Fauna 04/ Maret 1999 :
Pemberian Nilai
Untuk jumlah nilai 43 hingga menggunakan 43,5 dapat diberikan sang juri penilai sehabis mendapat persetujuan berdasarkan ketua juri serta burung yg dinilai telah berbunyi sekurang-kurangnya 8 kali serta memenuhi syarat estetika bunyi.
Adapun bendera koncer buat nilai 43 merupakan 2 rona (kuning serta hijau). Sedangkan bendera koncer buat nilai 43,lima adalah tiga warna (kuning, hijau dan putih).
Untuk jumlah nilai 44 sampai menggunakan 44,lima diberikan selesainya mendapat persetujuan dari seseorang koordinator juri serta ketua juri (dewan juri). Burung yang dievaluasi dan berhak naik nilai berdasarkan 2 rona ke 3 warna atau menurut tiga rona ke empat warna, sekurang-kurangnya wajib suara 8 kali berturut-turut dan memenuhi kondisi estetika suara.
Nilai 44 akan diberikan tanda berupa bendera koncer empat warna (kuning, hijau, putih serta biru). Sedangkan jumlah nilai 44,5 akan diberikan tanda berupa bendera koncer lima rona (kuning, hijau, putih, biru dan merah).
Jumlah nilai 45 merupakan nilai sempurna yg hanya bisa diberikan pada burung yang memenuhi persyaratan diantaranya :
A. Memenuhi seluruh kriteria estetika bunyi yang dipengaruhi.
B. Berbunyi sekurang-kurangnya 10 kali berturut-turut tanpa kesalahan atau penurunan kualitas.
C. Disaksikan serta disepakati bersama oleh juri penilai, dua orang ketua juri serta kepala juri (dewan juri)
Bagi burung peserta yang mendapat jumlah nilai 45 diberikan tanda penilaian berupa bendera koncer spesifik atau istimewa. Biasanya berbentuk bola tenis (pimpong) atau pertanda-indikasi spesifik lainnya yg terletak pada bagian paling atas bendera koncer tersebut (empat warna + pertanda spesifik).
0 Response to "DASAR PENILAIAN SUARA PERKUTUT PADA KONKURS"
Post a Comment