HIKMAH DISEBALIK KEMATIAN IRMA BULE DIPATUK ULAR HEBOHKAN NETIZEN

Beberapa pekan kemudian keterangan dihebohkan Irmawati alias Irma Bule meninggal global akibat dipatuk ular berbisa, dimana waktu dia mencari rezeki menghibur para penonton di atas anjung.
Irma Bule ini dikenal sebagai penyanyi organ tunggal di grup X-DJ yang biasa manggung ke kampung- kampung sekaligus sebagai penari ular.
Kalau bernyanyi di atas anjung, Irma umumnya menyertakan seekor ular yang dipakai untuk menari bersamanya. Namun, takdir yg dialami Irma waktu beliau menghibur pada program hajatan di Dusun Selang Hajat, Desa Ciwaringin Kecamatan Lemahabang, hingga maut membawanya.
Pada program tadi Irma membawa ular jenis King Cobra yng populer dengan bisanya yang mematikan. Saat penampilan pada lagu pertama, ular tersebut nir menyerang Irma. Namun, dalam saat penampilan selanjutnya ular tersebut mematuk pahanya saat dirinya tengah menyanyi. Saat mengetahui dirinya digidit, Irma nir memperlihatkan aktualisasi diri apapun namun malah terus menyanyi. Irma bahkan sempat bercanda dengan temannya saat turun berdasarkan anjung.
“Saat turun menurut panggung, korban malah bercanda dengan teman-temannya seperti nir merasakan sakit karena digigit ular. Makanya ketika itu nir terdapat yang panik melihat korban digigit,” kata galat seseorang saksi seperti yang dilansir sang Indopos.co.id.
Tak usang kemudian, Irma eksklusif tersungkur dan tidak sadarkan diri. Irma lalu dilarikan ke Rumah Sakit Intan Barokah. Tetapi, lantaran pihak tempat tinggal sakit nir bisa menangani korban akhirnya Irma dirujuk ke RSUD Karawang. Sebelum dokter RSUD datang, korban tidak tertolong.
Memelihara Ular Dalam Islam
Ular yg berbahaya bagi insan, baik bagi yang memeliharanya maupun orang-orang yg terdapat pada sekelilingnya.
Ada riwayat bahwa ularlah yg membantu Iblis memasuki nirwana buat menarik hati Adam dan Hawa sehingga mereka berdua dikeluarkan dari nirwana.
Diriwayatkan dari Abu Hurairoh menyampaikan,”Rasulullah saw bersabda,’Kami tidaklah berdamai menggunakan mereka (ular) sejaka kami memerangi mereka..” (HR. Abu Daud)
Yang dimaksud menggunakan semenjak kami memerangi mereka adalah sejak terjadi peperangan diantara kami menggunakan mereka. Sesungguhnya peperangan dan permusuhan antara ular serta insan adalah lantaran setiap kelompok dari mereka diciptakan buat saling membunuh.
Ada yg mengatakan yang dimaksud dengan peperangan merupakan permusuhan antara ular dengan Adam as berdasarkan perkataan bahwa ketika iblis ingin masuk ke surga kemudian dihalangi oleh para penjaganya maka pada waktu itu ular membantu memasukannya kedalam nirwana. .iblis berhasil menarik hati Adam dan Hawa buat memakan buah menurut pohon yang tidak boleh yang menjadikan mereka berdua dimuntahkan menurut nirwana. Demikian dikatakan al Qori. (Aunul Ma’bud juz XIV hal 119)
Ibnu Abbas berkata,”Maka bunuhlah ular dimanapun kalian mendapatkannya. Pendamlah makhluk yg pernah mendapat jaminan berdasarkan musuh Allah itu.” (Luqthul Marjan fi Ahkamil Jaan, Imam Suyuthi, edisi terjemahan hal 178).
Membunuh Uar Masuk Di Rumah
Terkadang kita mendapati sekor ular berada pada rumah kita, terkadang kita jumpai ular tadi di gudang tempat tinggal atau di ruangan lainnya. Namun saat kita menjumpainya maka janganlah bagi kita buat pribadi membunuhnya.
Kita diperintahkan sang Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam buat mengusirnya terlebih dahulu serta jangan pribadi membunuhnya, apabila ular tadi enggan buat keluar dari rumah, maka boleh bagi kita buat membunuhnya.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ لِهَذِهِ الْبُيُوتِ عَوَامِرَ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ شَيْئًا مِنْهَا فَحَرِّجُوا عَلَيْهَا ثَلَاثًا، فَإِنْ ذَهَبَ، وَإِلَّا فَاقْتُلُوهُ، فَإِنَّهُ كَافِرٌ
“Sesungguhnya tempat tinggal -rumah biasa ada ular yang masuk, maka bila kamu melihat keliru satu ular tersebut , maka berilah peringatan terlebih dahulu sebesar tiga kali. Dan bila beliau pergi, maka itulah yang diharapkan. Dan jika beliau enggan, maka bunuhlah, sesungguhnya beliau adalah (syaithan) kafir” (HR. Muslim)
Dan cara memperingatinya dengan menyuruhnya keluar atau mengusirnya terlebih dahulu.
Alasan perintah buat tidak eksklusif membunuh ular merupakan karena mampu jadi ular tersebut merupakan jin. Jin berubah dan bermetamorfosis sebagai ular, maka jangan pribadi kita bunuh akan namun diperingatkan terlebih dahulu.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ بِالْمَدِينَةِ نَفَرًا مِنَ الْجِنِّ قَدْ أَسْلَمُوا، فَمَنْ رَأَى شَيْئًا مِنْ هَذِهِ الْعَوَامِرِ فَلْيُؤْذِنْهُ ثَلَاثًا، فَإِنْ بَدَا لَهُ بَعْدُ فَلْيَقْتُلْهُ، فَإِنَّهُ شَيْطَانٌ
“Sesungguhnya di Madinah terdapat sebuah golongan berdasarkan jin yang sudah masuk islam. Barang siapa yang melihat ular maka berilah peringatan terlebih dahulu sebesar 3 kali. Apabila terlihat ternyata dia enggan maka bunuhnlah. Sesungguhnya dia adalah syaithan (jin kafir)” (HR. Muslim).
Hukum ini buat ular yang biasa berkeliling atau masuk pada tempat tinggal -rumah. Akan namun bila ular tadi adalah ular yg biasa pada hutan atau gurun atau ular yg berbisa maka boleh eksklusif dibunuh. Lantaran terdapat perintahnya berdasarkan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.
Abu Lubabah Al-Anshari mengungkapkan:
نَهَى عَنْ قَتْلِ الْجِنَّانِ الَّتِي تَكُونُ فِي الْبُيُوتِ، إِلَّا الْأَبْتَرَ وَذَا الطُّفْيَتَيْنِ، فَإِنَّهُمَا اللَّذَانِ يَخْطِفَانِ الْبَصَرَ، وَيَتَتَبَّعَانِ مَا فِي بُطُونِ النِّسَاءِ
“Rasulullah melarang buat membunuh jin yg terdapat pada tempat tinggal , kecuali kecuali ular bereokor pendek serta yg mempunyai dua garis hitam pada tubuhnya. Sesungguhnya ular tadi yang bisa membutakan pandangan mata serta yang mengincar janin yg ada di perut perempuan ” (HR. Muslim)
Dalam riwayat lain Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
اقْتُلُوا الحَيَّاتِ، وَاقْتُلُوا ذَا الطُّفْيَتَيْنِ وَالأَبْتَرَ، فَإِنَّهُمَا يَطْمِسَانِ البَصَرَ، وَيَسْتَسْقِطَانِ الحَبَلَ
“Bunuhlah ular-ular (yang bukan tak jarang keliling pada tempat tinggal ), dan bunuhlah ular yg memiliki 2 garis hitam dan ular yg pendek ekornya. Sesungguhnya ular tersebut dapat membutakan pandangan mata dan menggugurkan janin” (HR. Bukhari Muslim)
Maka kesimpulannya, jika ular tersebut adalah ular yang biasa dijumpai dalam perumahan yang tidak berbisa, maka diperingatkan terlebih dahulu sebanyak 3 kali. Lantaran bisa jadi dia merupakan jin. Akan tetapi bila beliau enggan untuk keluar, maka bunuhlah.  Adapun bila dia merupakan ular yang biasa pada gurun atau ular yg berbisa maka bagi kita buat membunuhnya eksklusif.
Demikian penjelasan mengenai seputar tentang bahaya Ular dan Umat Islam dilarang buat memelihra ular karena membawa mudharat bagi kita.  Apalagi buat berakibat ular sebagai atraksi- atraksi yg dipertontonkan.
Semoga apa yang telah terjadi pada Irma dapat memberi pelajaran bagi kita, semoga arwah Irma Bule diterima disisi Allah SWT.
Sumber: 
-//konsultasisyariah.com/21738-hukum-memelihara-ular.html
-//www.alamiry.net/2015/05/ular-terdapat-di-rumah-jangan-langsung-dibunuh-akan-namun-diusir-terlebih-dahulu.html
-//www.diposkan.com/066224/irma-bule-permanen-menyanyi-di-atas-anjung-meski-dipatuk-ular-berbisa/

Related Posts

0 Response to "HIKMAH DISEBALIK KEMATIAN IRMA BULE DIPATUK ULAR HEBOHKAN NETIZEN"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel