APBDP 2019 DISAHKAN SKPD DIMINTA BUPATI KERJA CEPAT DAN TEPAT

BLORA. Setelah diajukan semenjak Agustus lalu, akhirnya sekarang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2016 disahkan oleh DPRD beserta Bupati pada sebuah kedap paripurna yg digelar Jumat siang (21/10). Hadir dalam program tadi Wakil Bupati H.arief Rohman M.si, jajaran pimpinan DPRD, Forkopimda, pimpinan SKPD serta Camat se Kabupaten Blora.

Penetapan perda perubahan APBD dilakukan Bupati beserta DPRD setelah turunnya penilaian Gubernur Jateng terkait rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD 2016. Bupati Djoko Nugroho memperkirakan sisa lebih penghitungan anggaran (silpa) tahun ini masih akan tinggi. Penyebabnya antara lain lantaran banyak pekerjaan yang nir sanggup dituntaskan karena ketika yg hanya tinggal dua bulan. Padahal pekerjaan tersebut dananya telah dianggarkan pada APBD.

Terkait hal itu, Bupati pun memerintahkan satuan kerja perangkat wilayah (SKPD) segera melaksanakan pekerjaan yg dananya telah dianggarkan pada Perubahan APBD 2016. Hal itu dilakukan agar dana yang sudah dianggarkan tadi terserap sinkron peruntukannya.

Namun aplikasi kegiatan itu wajib memperhatikan juga tersedianya ketika hingga berakhirnya tahun anggaran 2016. Sebab, berakhirnya tahun anggaran 2016 hanya tersisa beberapa bulan lagi.

��Lantaran waktunya mepet, aku minta seluruh SKPD buat kerja cepat serta tepat. Kalau terdapat kegiatan yg sekiranya nir relatif waktu, jangan dipaksanakan. Dimasukkan saja ke aktivitas tahun berikutnya,�� ujarnya dalam sambutan penetapan perda perubahan APBD 2016 dalam rapat sempurna DPRD, kemarin. 

Bupati mengakui penetapan APBD Blora 2016 paling cepat diantara kabupaten serta kota lainnya pada Jateng. Bahkan penetapan APBD tadi mendahului penetapan APBD Provinsi Jateng. Tetapi, kata Bupati, penetapan APBD yg cepat itu memunculkan persoalan lain.

Diantaranya belum dimasukkannya dana bantuan provinsi Jateng ke APBD Blora. Dan waktu  dana tadi dimasukan pada perubahan APBD, persoalan lainnya ada. Yakni ketika aplikasi kegiatan sangat mepet. Hanya saja bupati menjelaskan terdapat jua satuan kerja perangkat wilayah (SKPD) yg telah mengantisipasi sejumlah persolan tersebut. SKPD itu telah mulai melaksanakan aktivitas antara lain melakukan lelang.

��Sehingga dana yang dianggarkan mampu terserap dan itu berarti menyelamatkan aturan buat melaksanakan kegiatan sesuai perencanaannya,�� kata bupati.

Bupati jua menyebut adanya proyek dana alokasi spesifik (DAK) bidang pertanian yang juga tidak bisa dikerjakan tahun ini. Menurutnya, anggaran tentang DAK tadi kerap berubah-ubah. Sehingga wilayah wajib menyesuaikan. Tetapi saat DAK dimasukan dalam Perubahan APBD, muncul persoalan lainnya, yakni sama, ketika pengerjaan proyek yang mepet.

Kepala Dinas Pertanian Perkebunan Peternakan serta Perikanan (Dintanbunnakikan) Blora Reny Miharti menyebut proyek DAK yg belum sanggup dikerjakan tahun ini sebagian besar adalah proyek-proyek irigasi. ��Nominalnya lebih kurang Rp 11 miliar,�� tandasnya.

Permintaan supaya SKPD segera melaksanakan kegiatan dari dana yg dianggarkan dalam perubahan APBD dikemukakan jua Ketua DPRD H Bambang Susilo. Menurutnya, DPRD tidak ingin alokasi anggaran yg telah ditetapkan dalam perubahan APBD tidak sanggup dipakai. ��Oleh karena itu kami meminta seluruh SKPD segera melaksanakan aktivitas sinkron perencanaan dari ketentuan perundangan-undangan yang berlaku,�� tandasnya.  (H18/Jo-ib)

Related Posts

0 Response to "APBDP 2019 DISAHKAN SKPD DIMINTA BUPATI KERJA CEPAT DAN TEPAT"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel