MARAK RAZIA HINDARI MEMELIHARA BURUNG PARUH BENGKOK YANG DILINDUNGI
January 09, 2019
Add Comment
Razia kepemilikan hewan serta burung pada lindungi yg gencar dilakukan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jateng dibantu Kepolisian Daerah Jawa Tengah yg dilakukan pada beberapa tempat seperti di Pasar Burung Depok Solo, Agrowisata Sondokoro Karanganyar dan termasuk rumah dinas Camat Kartasura, Bachtiar Zunan.
Dari berbagai lokasi tadi pihak BKSDA menyita beberapa jenis fauna dilindungi misalnya landak, 1 ekor elang bahari, 1 ekor kuntul serta 1 ekor pecuk ular yg dihasilkan dari seorang pedagang burung di Pasar Depok Solo. Sementara pada Sondokoro disita lima ekor merak, 1 nuri bayan, 1 elang hitam, 1 kakatua jambul kuning, 1 siamang,1 rusa dan 1 kijang yang disita lantaran nir mempunyai ijin konservasi. Sedangkan di rumah dinas Camat Kartosurs disita beberapa ekor burung dilindungi yaitu dua ekor burung nuri kepala hitam atau nuri pala item.
Melihat semakin gencarnya pihak BKSDA melakukan operasi penyelamatan satwa dilindungi, lantaran itulah agrobur.com menghimbau kepada rekan kicau mania buat bisa menghindari membeli maupun memelihara fauna atau burung yg dilindungi oleh peraturan pemerintah dan Undang-undang, serta burung yang paling poly dilindungi dalam hal ini merupakan beberapa jenis menurut paruh bengkok yang kebanyakan mempunyai habitat pada daerah timur Indonesia serta beberapa jenis burung elang.
Tercatat terdapat lebih kurang 328 jenis burung paruh bengkok yang mana 23,17 % atau lebih kurang 76 jenis antara lain masih ada pada Indonesia yang sebagian akbar menetap dan berhabitat di daerah Indonesia bagian Timur misalnya pulau sulawesi, nusa tenggara, pulau bali. Pulau papua serta pulau-pulau mini yang berada disekitarnya.
Dari beberapa jenis burung paruh bengkok tersebut terdapat jenis burung tadi yg sangat dilindungi serta harus diketahui sang penggemar burung kicauan di nusantara ini.
Jenis-jenis burung paruh bengkok yg dilindungi tersebut diantaranya :
Kelompok Kakatua (Cacatuaninae)
Kelompok Nuri (Lorinae)
Kelompok Betet (Psittaninae)
Semoga bermanfaat
Dari berbagai lokasi tadi pihak BKSDA menyita beberapa jenis fauna dilindungi misalnya landak, 1 ekor elang bahari, 1 ekor kuntul serta 1 ekor pecuk ular yg dihasilkan dari seorang pedagang burung di Pasar Depok Solo. Sementara pada Sondokoro disita lima ekor merak, 1 nuri bayan, 1 elang hitam, 1 kakatua jambul kuning, 1 siamang,1 rusa dan 1 kijang yang disita lantaran nir mempunyai ijin konservasi. Sedangkan di rumah dinas Camat Kartosurs disita beberapa ekor burung dilindungi yaitu dua ekor burung nuri kepala hitam atau nuri pala item.
Melihat semakin gencarnya pihak BKSDA melakukan operasi penyelamatan satwa dilindungi, lantaran itulah agrobur.com menghimbau kepada rekan kicau mania buat bisa menghindari membeli maupun memelihara fauna atau burung yg dilindungi oleh peraturan pemerintah dan Undang-undang, serta burung yang paling poly dilindungi dalam hal ini merupakan beberapa jenis menurut paruh bengkok yang kebanyakan mempunyai habitat pada daerah timur Indonesia serta beberapa jenis burung elang.
Tercatat terdapat lebih kurang 328 jenis burung paruh bengkok yang mana 23,17 % atau lebih kurang 76 jenis antara lain masih ada pada Indonesia yang sebagian akbar menetap dan berhabitat di daerah Indonesia bagian Timur misalnya pulau sulawesi, nusa tenggara, pulau bali. Pulau papua serta pulau-pulau mini yang berada disekitarnya.
Dari beberapa jenis burung paruh bengkok tersebut terdapat jenis burung tadi yg sangat dilindungi serta harus diketahui sang penggemar burung kicauan di nusantara ini.
Jenis-jenis burung paruh bengkok yg dilindungi tersebut diantaranya :
Kelompok Kakatua (Cacatuaninae)
- Kakatua koki (Cacatua galerita)
- Kakatua mini jambul kuning (C.sulphurea)
- Kakatua Tanimbar (C.coffini),
- Kakatua Maluku (C.moluccensis)
- Kakatua Raja (Probosciger aterrimus)
Kelompok Nuri (Lorinae)
- Nuri Merah Kepala Hitam (Lorius lory)
- Nuri Merah Kepala Hitam (Lorius domicella)
- Perkici dora (Trichoglossus ornathus)
- Nuru Kabare (Psittirichas fulgidus)
- Nuri Talaud (Eos histrio)
Kelompok Betet (Psittaninae)
- Bayan (Electus roratus)
- Serindit Sulawesi (Loriculus stigmatus)
- Serindit Paruh Merah (L.exilis)
- Serindit Sangihe (Psittirichas fulgidus)
- Betet Kepala Punggung Biru (Tanygnatus sumateranus)
Semoga bermanfaat
0 Response to "MARAK RAZIA HINDARI MEMELIHARA BURUNG PARUH BENGKOK YANG DILINDUNGI"
Post a Comment