SUAMI JANGAN BERANGKAT DAN PULANG MALAM HARI INI PESAN RASULULLAH TOLONG SEBARKAN
April 18, 2016
Add Comment
Dalam kitab Al Ishabah, Ibnu Hajar Al Asqalani menceritakan asbabul wurud hadits yg melarang pulang safar di malam hari.
“Ini Fulanah, si tukang sisir. Ia tersebut mendandaniku serta lantaran terlambat pergi, dia bermalam pada sini,” jawab sang istri.
Alhamdulillah… hampir saja ia melakukan kesalahan fatal apabila saja nir bersabar dan pribadi menebaskan pedangnya ke orang tersebut, yg ternyata merupakan wanita tukang sisir.
Paginya, usai shalat Subuh, sahabat ini menghadap Rasulullah serta menceritakan kisahnya semalam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda,
إِذَا دَخَلْتُمْ لَيْلاً فَلاَ يَأْتِيَنَّ أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ طُرُوقاً
“apabila salah seorang menurut kalian lama bepergian, janganlah dia mendatangi istrinya pada malam hari” (HR. Ahmad)
Mengapa Rasulullah melarang seorang suami pergi safar menemui istrinya pada malam hari? Dalam riwayat yg lain disebutkan sebab.
إِذَا قَدِمَ أَحَدُكُمْ لَيْلاً فَلاَ يَأْتِيَنَّ أَهْلَهُ طُرُوقًا حَتَّى تَسْتَحِدَّ الْمُغِيبَةُ وَتَمْتَشِطَ الشَّعِثَةُ
“apabila keliru seseorang menurut kalian tiba pada malam hari maka janganlah beliau mendatangi istrinya. (Berilah kabar terlebih dahulu) agar perempuan yang ditinggal suaminya mencukur bulu-bulu kemaluannya serta menyisir rambutnya” (HR. Muslim)
Inilah alasannya. Ketika ditinggal suaminya usang perjalanan, lalu datang-tiba suaminya tiba di malam hari, dikhawatirkan istrinya tersebut nir siap menyambutnya. Rambutnya masih rambang-acakan. Bulu-bulu rahasianya mungkin pula nir terawat dan baunya sangat tidak sedap. Karenanya menurut para ulama, seseorang suami makruh pergi menurut bepergian secara datang-datang di malam hari, apalagi secara sembunyi-sembunyi. Kalaupun terpaksa pergi pada malam hari, dianjurkan buat mengungkapkan kabar terlebih dulu.
Imam An Nawawi saat menyebutkan hadits ini pada Syarah Shahih Muslim, dia berkata bahwa embargo ini berlaku bagi yg bepergian usang dan datang mendadak tanpa pemberitahuan. Adapun musafir yang telah memberitahu sebelumnya, maka tidak termasuk pada larangan ini.
“Adapun bila safarnya dekat dan istrinya pun mengharapkan kedatangannya pada malam hari, ” terperinci dia, “maka pergi malam pun boleh. Begitu jua jika telah ada informasi awal yg memberitahukan kedatangannya kepada istri dan keluarganya, hal ini pun nir mengapa.”
Imam Asy Syaukani menjelaskan dalam Nailul Authar bahwa nasihat dilarangnya musafir mendatangi istri pada malam lantaran kemungkinan dia mendapati istrinya yang tidak menyadari kedatangannya, sehingga dia nir siap membersihkan diri serta bersolek.
Bagaimana dengan zaman sekarang? Masih terlarangkan pulang malam menurut perjalanan, sementara terkadang kita bisa jadwal tunggangan (pesawat terbang atau kereta barah) malam?
Di zaman dulu, menaruh berita kedatangan nir bisa secara datang-datang. Tetapi kini , semuanya sebagai mudah menggunakan adanya alat komunikasi (telepon atau HP). Kita mampu mengabarkan kepulangan kita melalui telepon, SMS, WhatsApp, BBM dan sejenisnya. Sehingga istri sanggup bersiap-siap menyambut misalnya sabda sang Baginda. Kendati demikian, pulang terlalu larut malam juga buruk karena mampu jadi istri sudah tertidur atau tetangga terganggu menggunakan kedatangan kita.
Wallahu a’lam bish shawab. [Muchlisin BK/keluargacinta.com]
Sumber: //keluargacinta.com/mengapa-rasulullah-melarang-suami-yg-bepergian-pulang-pada-malam-hari/
0 Response to "SUAMI JANGAN BERANGKAT DAN PULANG MALAM HARI INI PESAN RASULULLAH TOLONG SEBARKAN"
Post a Comment