INI ALASAN KENAPA LOMBA BURUNG BERKICAU DILARANG DALAM ISLAM
April 18, 2016
Add Comment
Kontes Burung Sebabkan Kerusakan Ekosistem Alam
Hilangnya satu spesies berdasarkan muka bumi berarti berkurangnya kekayaan alam, dalam hal ini manusialah yang berperan dan pada kelestarian lingkungan, sekaligus menjadi pihak yg mendukung hak hidup buat semua spesies hewan. Kepunahan suatu spesies yang menjadi mangsa atau pemangsa dalam suatu ekosistem berdampak pada peningkatan atau penurunan jumlah populasi spesies lain pada muka bumi.
Allah SWT menekankan bahwa sudah memberi insan wilayah kekuasaan yang meliputi segala sesuatu di global ini, namun tidak menampakan bahwa insan memiliki kekuasaan absolut buat berbuat sesuka hatinya serta tidak jua memiliki hak tanpa batas buat memakai alam sebagai akibatnya hingga merusaknya.
Firman Allah SWT surta Al-A’rof ayat 56
ولا تفسدوا فى الارض بعد إصلاحها ودعوه خوفا وطمعا إن رحمت الله قريب من الحسنين
Dan jangan lah kamu menciptakan kerusakan pada muka bumi, sesudah(Allah) memperbaikinya dan berdoalah pada Allah, menggunakan rasa takut dan harapan. Sesungguhnya rahmat serta asa. Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yg berbuat baik.
Ayat ini melarang membuat kerusakan pada muka bumi. Pemeliharaan burung- burung pada kurungan adalah bentuk kerusakan ekosistem alam, karena burung- burung itu tidak dapat berkembang biak dan lambat laun mengakibatkan mereka punah, apalagi jikalau diburu pada jumlah besar .
Sedangkan kerusakan merupakan galat satu bentuk pelanggaran atau bentuk pemlampauan batas. Lantaran itu. Ayat ini melanjutkan tutunan ayat yang kemudian menggunakan menyatakan : dan janganlah engkau membuat kerusakan pada muka bumi, selesainya perbaikannya yg dilakukan engkau oleh Allah SWT dan atau siapapun dan berdoalah dan beribadah pada-Nya pada keadaan takut sebagai akibatnya kamu lebih mentataati-Nya pada keadaan penuh harapan serta anugrah-Nya, termasuk pengabulan do’a kamu. Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada al-muhsinin, yakni orang-orang yg berbuat baik.[2]
Menurut kajian Ushul fiqh, waktu kita dilarang melakukan sesuatu berarti kita diperintahkan buat melakuakan sebaliknya. Misalnya, kita dihentikan Mengganggu alam berarti kita diperintah buat melestarikan alam. Adapun status perintah tadi tergantung status larangannya. Contoh, status larangan menghambat alam adalah haram, itu pertanda perintah melestarikan alam hukumnya wajib . (Jam’ul Jawami’, I.390).
Selain itu perlombaan burung berkicau dilarang dengan menerima hibah yg diambil berdasarkan uang pendaftaran , dikarenakan 2 karena :
1. Perlombaan itu tidaklah memiliki manfaat baik kepada pemiliknya atau pun warga serta ia termasuk kedalam bab sia-sia, bermain-main yang tidak dibenarkan. Disamping burung berkicau pula tidak termasuk didalam wahana-sarana jihad. Hal itu didasarkan pada hadits Abu Hurairoh—diatas—bahwa Rasulullah saw bersabda,”Tidaklah ada perlombaan kecuali pada onta, kuda serta anak penah.”
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban buat) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah termasuk perbuatan syaitan.” (QS. Al Maidah : 90).
Manusia dihentikan menyalahgunakan binatang menggunakan tujuan olahraga maupun untuk membuahkan hewan sebagai objek eksperimen yg asal-asalan. Manusia wajib jangan lupa bahwa Sang Pencipta sudah mengakibatkan seluruh yg terdapat di alam ini sebagai jujur yg wajib mereka jaga.
Wallahu A’lam..
Artikel Dari aneka macam asal
0 Response to "INI ALASAN KENAPA LOMBA BURUNG BERKICAU DILARANG DALAM ISLAM"
Post a Comment