SUAMI TAK MEMBERI NAFKAH BATIN PADA ISTRI SAMPAI BILA BATASNYA
April 18, 2016
Add Comment
Namun dalam satu kondisi, suami serta istri bisa saja terpisah jauh dalam jangka saat yg usang. Sehingga dalam rentang waktu tersebut kebutuhan biologis istri nir terpenuhi.
Tidak hanya jarak, terkadang ada hal-hal lain yg menyebabkan suami nir memberi nafkah ini pada istrinya. Lantas bagaimana pandangan Islam terhadap hal ini? Kapan batas minimal suami nir menaruh nafkah biologis pada istrinya?
Untuk urusan ini, Allah SWT memang telah memerintahkan hamba-hamba-Nya yakni laki-laki yang sudah menikah untuk menaruh nafkah biologis pada istrinya. Hal ini dijelaskan pada banyak ayat, 2 ayat berikut menjelaskan hal tersebut.
“..jika mereka telah kudus, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu…” (QS. Al Baqarah: 222).
“Isteri-isterimu merupakan (seperti) tanah loka kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah loka bercocok-tanammu itu bagaimana saja engkau kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) buat dirimu, serta bertakwalah pada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya” (QS. Al Baqarah: 223).
Namun keterangan pada kehidupannya nir selamanya urusan nafkah biologis ini berjalan lancar. Pasalnya ada hal-hal yg membuat pasangan suami menunda hasrat biologisnya.
Berbeda menggunakan Ibnu Hazm, Imam Ahmad menyampaikan bahwa batas minimal suami nir memberikan hak biologis istrinya dalah empat bulan. Pendapat ini berpijak dalam ketetapan yg dibentuk oleh Amirul Mukminin, Umar bin Khattab.
Kala itu, Islam tengah dalam masa jaya karena berhasil menang pada setiap peperangan. Para bala tentara dengan gagah berani menerjang lawan membawa bendera Islam buat melawan musuh. Tetapi dibalik kemenangan yg diterima, ada hati istri yang murung karena ditinggal suaminya bertugas buat berperang.
Hal ini yang diketahui oleh Umar bin Khattab ketika melakukan blusukan ke kampung-kampung. Saat menjumpai sebuah tempat tinggal , khalifah kedua ini mendengaran syair seseorang perempuan yg begitu murung . Ia begitu merindukan suaminya yg sudah bertugas selama berbulan-bulan.
“Alangkah ringannya bagi umar bin Khattab serta bagaimana gelisahnya seseorang istri yang sudah lama ditinggalkan sang suaminya”
Sejak itu Umar menyuruh pasukan yg telah dimedan perang selama empat bulan buat pulang serta digantikan dengan pasukan yang lain.
Sementara itu, menurut Imam Al Ghazali, suami seharusnya menjimak istri setiap empat malam satu kali. Hal ini dari batas poligami dalam Islam yg berjumlah empat orang. Namun boleh diundurkan dari ketika tadi bahkan sangat bijaksana jikalau lebih menurut sekali dalam empat malam atau kurang menurut itu, sesuai kebutuhan istri dalam memenuhi hasrat biologisnya. Meski terdapat disparitas pada kalangan ulama, namun setiap disparitas itu terdapat faedah bagi umat.
Sumber: infoyunik.com
0 Response to "SUAMI TAK MEMBERI NAFKAH BATIN PADA ISTRI SAMPAI BILA BATASNYA"
Post a Comment