WAHAI MUSLIMAH INILAH 10 CARA BERDANDAN TERLARANG YANG HARUS ANDA KETAHUI
April 18, 2016
Add Comment
Berikut ini 10 cara berdandan yang terlarang bagi Muslimah:
Berdandan secantik apapun, bila nir menutup aurat, maka terlarang bagi muslimah. Adapun aurat muslimah merupakan seluruh tubuh kecuali paras dan telapak tangan.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Hai Nabi, katakanlah pada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu serta istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mendekatkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenal, karenanya mereka nir diganggu. Dan Allah merupakan Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al Ahzab: 59)
بَكْرٍ دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ رِقَاقٌ فَأَعْرَضَ عَنْهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ
Asma’ binti Abu Bakar pernah menemui Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam menggunakan memakai sandang yang tipis. Maka Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam pun berpaling darinya serta bersabda, “Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita itu jika telah haidh (sudah baligh), tidak boleh terlihat berdasarkan dirinya kecuali ini dan ini”, dia memilih wajahnya dan ke 2 telapak tangannya. (HR. Abu Daud)
Sesuai dengan hadits tersebut, Imam Syafi’i berkata pada pada Al Umm:
وكل المرأة عورة إلا كفيها ووجهها
“Dan setiap wanita adalah aurat kecuali telapak tangan dan wajahnya”
2. Berdandan yg mengundang syahwat
Meskipun sudah menutup aurat, tetapi apabila seorang muslimah berdandan menggunakan cara yg mengundang syahwat maka hal itu jua terlarang.
Mengundang syahwat bentuknya bisa macam-macam. Mungkin pakaiannya tipis atau cenderung transparan. Mungkin pakaiannya menciptakan lekuk-lekuk tubuh.
Berdandan yang mengundang syahwat bisa pula karena contoh baju serta jua make up. Misalnya menggunakan lipstik membangun bibir tampak seksi dan sejenisnya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
نِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مَائِلَاتٌ مُمِيلَاتٌ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَرِيحُهَا يُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ خَمْسِ مِائَةِ عَامٍ
“Wanita-wanita yg berpakaian namun telanjang, yg berjalan berlenggak-lenggok guna menciptakan manusia memandangnya, mereka nir akan masuk surga serta tidak akan mendapati aromanya. Padahal aroma Surga mampu dicium menurut jarak 500 tahun.” (HR. Malik pada al-Muwaththa’)
3. Berdandan seperti wanita jahiliyah
Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang perempuan yg beriman berdandan serta berhias menyerupai wanita jahiliyah.
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“Dan hendaklah kalian (wahai istri-istri Nabi) menetap pada tempat tinggal -tempat tinggal kalian serta janganlah kalian bertabarruj (sering keluar rumah menggunakan berhias serta bertingkah laris) misalnya (kebiasaan) wanita-perempuan Jahiliyah yang dahulu” (QS. Al Ahzaab: 33)
Ibnu Katsir menyebutkan bahwa dahulu wanita berjalan berlenggok-lenggok dengan langkah yg manja dan memikat, kemudian Allah melarang hal tersebut.
Baca Juga : Hijab Yang Haram Untuk Muslimah
Sedangkan tabarruj dicontohkan Ibnu Katsir dengan konduite mengenakan kerudung tanpa mengikatnya sebagai akibatnya kalung serta anting-anting tetap kelihatan. Bahkan lehernya pun kelihatan.
4. Berdandan menyerupai wanita kafir
Berdandan menyerupai wanita kafir diklaim tasyabuh. Islam melarang tasyabuh sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yg menyerupai suatu kaum, maka beliau termasuk bagian dari mereka” (HR. Ahmad serta Abu Daud)
لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا
“Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami” (HR. Tirmidzi; hasan)
Saat ini fenomena tasyabuh tampak berdasarkan betapa dominannya gaya-gaya artis non muslim diikuti serta ditiru.
5. Berdandan seperti laki-laki
Meskipun menutup aurat, berdandan seperti laki-laki jua nir diperbolehkan. Misalnya tampil tomboi menggunakan mengenakan celana.
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang berpakaian wanita dan wanita yg berpakaian pria” (HR. Ahmad)
6. Memakai parfum keluar rumah
Tentu boleh-boleh saja memakai parfum waktu berada pada tempat tinggal demi menyenangkan suami. Namun, poly wanita menggunakan parfum ketika keluar tempat tinggal sebagai akibatnya baunya tercium oleh kaum pria yg bukan mahramnya.
Rasulullah menyebut wanita yang memakai parfum ketika keluar tempat tinggal sehingga laki-laki lain mencium baunya dengan sebutan perempuan pezina.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ
“Wanita mana saja yg menggunakan parfum lalu lewat pada suatu kaum supaya mereka mencium bau parfum itu maka perempuan itu sudah berzina” (HR. An Nasa’i)
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ بِقَوْمٍ لِيَجِدُوا رِيحَهَا فَهِىَ زَانِيَةٌ
“Wanita mana saja yg menggunakan parfum kemudian melewati suatu kaum agar mereka mencium bau parfum itu maka wanita itu sudah berzina” (HR. Ahmad)
7. Berlebihan dalam berdandan
Islam melarang segala hal yg berlebih-lebihan, termasuk pada berdandan.
إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
“… Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan” (QS. Al-An‘am: 141)
وَأَنَّ الْمُسْرِفِينَ هُمْ أَصْحَابُ النَّارِ
“…Dan sesungguhnya orang-orang yang berlebihan, mereka adalah penghuni neraka” (QS. Ghafir: 43)
Bagaimana bentuk hiperbola pada berdandan? Bisa hiperbola menurut segi saat (dandan sangat lama ), hiperbola pada gaya sehingga jatuhnya ke tabarruj atau tasyabuh, bisa juga hiperbola pada hal aturan.
وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ
“Dan janganlah engkau menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan” (QS. Al Isra’: 26-27)
8. Mencabut alis
Banyak wanita di zaman kini yang mencabut alis. Padahal Rasulullah telah melaknat perempuan yg mencabut alis.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
لُعِنَتْ الْوَاصِلَةُ وَالْمُسْتَوْصِلَةُ وَالنَّامِصَةُ وَالْمُتَنَمِّصَةُ وَالْوَاشِمَةُ وَالْمُسْتَوْشِمَةُ مِنْ غَيْرِ دَاءٍ
“Telah dilaknat wanita yang menyambung rambut serta perempuan yg minta buat disambung rambutnya, perempuan yg mencabut alis serta perempuan yg minta dicabut alisnya, perempuan yang mentato dan perempuan yg minta antuk ditato, tanpa terdapat penyakit” (HR. Abu Dawud; shahih)
Setelah meriwayatkan hadits nomor 3639 tersebut, Abu Dawud menjelaskan bahwa An Namishat merupakan orang yang mencabut alisnya hingga tipis, serta Al Mutanamishat merupakan orang yang minta dicabut alisnya.
9. Menyambung rambut atau memakai rambut palsu
Demi terlihat anggun, sebagian perempuan menyambung rambutnya. Ada yg memakai rambut palsu (wig) supaya penampilannya lebih latif.
Syaikh Dr. Yusuf Qardhawi dalam buku Al Halal wal Haram fil Islam (Halal serta Haram dalam Islam) menjelaskan diharamkannya menyambung rambut serta menggunakan wig, baik bagi pria maupun bagi wanita. Beliau berpedoman dalam hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menurut Aisyah, Asma’, Ibnu Mas’ud, Ibnu Umar dan Abu Hurairah:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ
“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat perempuan yang menyambung rambut serta meminta disambung rambutnya” (HR. Muslim)
10. Membuat tato
Tentu membuat tato lebih ekstrem daripada mencabut alis dan menyambung rambut. Muslimah yg baik pasti tidak akan mentato kulitnya. Selain diharamkan, tato identik menggunakan perempuan nakal.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
لُعِنَتْ الْوَاصِلَةُ وَالْمُسْتَوْصِلَةُ وَالنَّامِصَةُ وَالْمُتَنَمِّصَةُ وَالْوَاشِمَةُ وَالْمُسْتَوْشِمَةُ مِنْ غَيْرِ دَاءٍ
“Telah dilaknat wanita yang menyambung rambut serta perempuan yg minta buat disambung rambutnya, perempuan yg mencabut alis serta perempuan yg minta dicabut alisnya, perempuan yang mentato dan perempuan yg minta antuk ditato, tanpa terdapat penyakit” (HR. Abu Dawud; shahih)
Wallahu ‘alam bish shawab.
Sumber: Webmuslimah.com
0 Response to "WAHAI MUSLIMAH INILAH 10 CARA BERDANDAN TERLARANG YANG HARUS ANDA KETAHUI"
Post a Comment