KADES DITAHAN KARENA KORUPSI WARGA DESA KARANGANYAR KECAMATAN TODANAN DEMO DI KEJAKSAAN NEGERI BLORA



Seputar Kota Blora --Kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan serta Belanja Desa (APBDes) Desa KaranganyarKecamatan Todanan tahun 2015 dengan tersangka oleh Kepala Desa (Kades) Sukirno yangditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora mulai panas. Pasalnya sebagian wargamenolak Kades ditahan sang Kejari, bahkan mereka melakukan aksi demo ke kantorKejari dalam hari Rabu (12/10).


Dengan memakai truk serta kendaraan terbuka, sejak pukul 08.30WIB seratusan warga berangkat menurut Desa Karanganyar Kecamatan Todanan menuju kantorKerjari pada Blora. Tujuannya tidak lain meminta Kejari buat membebaskan sangKades yang menurutnya nir salah serta masih diharapkan masyarakat.

“Kami minta Pak Kades dibebaskan karena keberadaannya sangat dibutuhkanmasyarakat. Kalau kami mau ngurus administrasi, tapi tidak ada Kades trusbagaimana?,” kata Warsini salah satu warga Karanganyar yang ikut demo.

Hingga demo terselesaikan, sang Kades Sukirno masih tetap ditahan olehKejaksaan Negeri Blora. Kejari tidak mau menggunakan mudah membebaskan seorangtersangka atas dasar alasan yang nir bertenaga meskipun didemo oleh masyarakat.

Untuk diketahui, menurut informasi yang diperoleh, penangkapan Kades Karanganyar Sukirno tadi berdasarkan atas dugaan korupsi APBDes 2015 senilai Rp 300 juta dari total APBDes senilai Rp 974 juta, hampir satu miliar.





Sumber : Infoblora
editor : Wita 

0 Response to "KADES DITAHAN KARENA KORUPSI WARGA DESA KARANGANYAR KECAMATAN TODANAN DEMO DI KEJAKSAAN NEGERI BLORA"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel