GIATKAN OPERASI DI WARUNG PEDESAAN POLSEK NGAWEN SITA 28 LITER MIRAS
November 22, 2016
Add Comment
�Di lokasi pertama kami hanya menemukan dua,5 liter bir polos, namun di rumahnya ditemukan botol botol kosong bekas minuman memabukan,� ucapnya.
Sedangkan di warung ke 2 milik Eko Budiantono (37) RT 03 RW 02 Ngawen berhasil disita 4 botol setara 6 liter minuman memabukan polos. Berlanjut ke warung Desa Berbak milik Sulardi (54) ditemukan 4 botol setara 6 liter arak polos pula serta warung milik Febrianto mendapati 4,lima liter minuman beralkohol polos.
�Di lokasi kelima pada tempat tinggal Eko Edi Siswanto (34) di Punggursugih Ngawen kami mengamankan 6 botol atau 9 liter minuman beralkohol polos. Total semuanya 28 liter kami sita buat dijadikan barang bukti yang akan dikumpulkan ke Polres,� tegasnya.
Ia pun memberikan peringatan pada para pengedar minuman keras, buat tidak coba-coba dagang pada daerah Ngawen. �apabila masih ditemukan, kita akan tindak tegas, kemudian buat hiburan malam khususnya orgen tunggal, bila nir mampu pada ingatkan, maka jangan salahkan polisi yg akan turun dan langsung membubarkannya,� pungkas Kapolsek. (resbla jo-ib)
0 Response to "GIATKAN OPERASI DI WARUNG PEDESAAN POLSEK NGAWEN SITA 28 LITER MIRAS"
Post a Comment