GIATKAN OPERASI DI WARUNG PEDESAAN POLSEK NGAWEN SITA 28 LITER MIRAS

Khusus operasi semalam, pihaknya menyatakan sudah berhasil menyita 28 liter minuman keras berbagai merk dengan kemasan botol yg bhineka menurut 5 lokasi warung. DI lokasi pertama warung milik Dwi Untoro (33) depan terminal Ngawen berhasil mengamankan dua,5 liter minuman beralkohol polos.

�Di lokasi pertama kami hanya menemukan dua,5 liter bir polos, namun di rumahnya ditemukan botol botol kosong bekas minuman memabukan,� ucapnya.

Sedangkan di warung ke 2 milik Eko Budiantono (37) RT 03 RW 02 Ngawen berhasil disita 4 botol setara 6 liter minuman memabukan polos. Berlanjut ke warung Desa Berbak milik Sulardi (54) ditemukan 4 botol setara 6 liter arak polos pula serta warung milik Febrianto mendapati 4,lima liter minuman beralkohol polos.

�Di lokasi kelima pada tempat tinggal Eko Edi Siswanto (34) di Punggursugih Ngawen kami mengamankan 6 botol atau 9 liter minuman beralkohol polos. Total semuanya 28 liter kami sita buat dijadikan barang bukti yang akan dikumpulkan ke Polres,� tegasnya.

Ia pun memberikan peringatan pada para pengedar minuman keras, buat tidak coba-coba dagang pada daerah Ngawen. �apabila masih ditemukan, kita akan tindak tegas, kemudian buat hiburan malam khususnya orgen tunggal, bila nir mampu pada ingatkan, maka jangan salahkan polisi yg akan turun dan langsung membubarkannya,� pungkas Kapolsek. (resbla jo-ib)

Related Posts

0 Response to "GIATKAN OPERASI DI WARUNG PEDESAAN POLSEK NGAWEN SITA 28 LITER MIRAS"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel