KORUPSI APBDES KEJARI BLORA TETAP TAHAN KADES KARANGANYAR MESKI DIDEMO
November 22, 2016
Add Comment
Setibanya pada depan tempat kerja Kejari, menggunakan penjagaan keamanan dari polisi. Beberapa perwakilan pendemo dipersilahkan masuk ke kantor Kejari buat melakukan obrolan.
Adapun Kepala Kejari Blora Yuliarti melalui Kasi Intelijen Kejari Blora Dafid Supriyanto memaparkan bahwa jaksa penyidik dalam melakukan penahanan Kades Karanganyar Sukirno dengan masalah dugaan korupsi APBDes 2015 telah sesuai prosedur aturan yg berlaku.
�Kami sudah menjalankan tahapan penyelidikan dan penahanan sinkron mekanisme atau SOP yg terdapat,� ucap mantan Jaksa Kejaksaan Negeri Trenggalek ini.
Ia menyebutkan alasan Kejari Blora melakukan penahanan Kades Sukirno karena dikhawatirkan tersangka akan menghilangkan barang bukti. Selain itu pihak Kejari pula risi sang Kades akan melarikan diri.
David pun menunjukkan, apabila memang masyarakat keberatan atas penangkapan Kades Sukirno. Ia meminta pada rakyat buat mengajukan surat tertulis buat penangguhan penahanan. �Silahkan jika mau mengajukan penangguhan penahanan, akan tetapi ya tertulis. Bukan demo seperti ini,� tegasnya.
Hingga demo selesai, oleh Kades Sukirno masih tetap ditahan oleh Kejaksaan Negeri Blora. Kejari tidak mau menggunakan gampang membebaskan seseorang tersangka atas dasar alasan yg tidak bertenaga meskipun didemo oleh rakyat.
Untuk diketahui, menurut fakta yg diperoleh, penangkapan Kades Karanganyar Sukirno tersebut didasarkan atas dugaan korupsi APBDes 2015 senilai Rp 300 juta menurut total APBDes senilai Rp 974 juta, hampir satu miliar. (jo-infoblora)
Untuk diketahui, menurut fakta yg diperoleh, penangkapan Kades Karanganyar Sukirno tersebut didasarkan atas dugaan korupsi APBDes 2015 senilai Rp 300 juta menurut total APBDes senilai Rp 974 juta, hampir satu miliar. (jo-infoblora)
0 Response to "KORUPSI APBDES KEJARI BLORA TETAP TAHAN KADES KARANGANYAR MESKI DIDEMO"
Post a Comment