KUAPPAS RAPBD BLORA 2019 DISETUJUI PENETAPAN DIHARAP TAK MOLOR
November 22, 2016
Add Comment
�Dengan sudah disetujuinya KUA-PPAS RAPBD 2017 maka ini akan dijadikan pijakan dalam penyusunan APBD 2017 ke tahapan selanjutnya. KUA-PPAS ini akan dipakai untuk pedoman penyusunan Rancangan Kerja Anggaran (RKA) sang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) menuju penyusunan APBD 2017,� jelas Ir. H Bambang Susilo, kemarin.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa sebelum diteken bersama telah dilakukan pembahasan KUA-PPAS berdasarkan tingkat komisi, intern badan anggaran sampai banggar beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
�Dalam pembahasan tadi sudah dicapai titik konvensi proyeksi besaran pendapatan daerah, belanja wilayah, pembiayaan wilayah sampai anggaran buat masing-masing SKPD. Selanjutnya kita tunggu penyusunan RKA sang SKPD,� lanjut Bambang Susilo.
Sementara itu juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Blora, Siswanto S.pd berkata bahwa proyeksi pendapatan wilayah pada tahun 2017 sebesar Rp 1,982 triliun yg berasal berdasarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebanyak Rp 190,393 miliar, Dana Perimbangan Rp 1,385 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 406,987 miliar.
�Sedangkan buat anggaran belanja tahun 2017 diprediksi mencapai Rp dua,012 triliun menggunakan rincian belanja tidak langsung sebesar Rp 1,204 triliun, belanja langsung Rp 807,930 miliar. Ada pembiayaan netto Rp 30 miliar, sebagai akibatnya silpa tahun 2017 diperkirakan 0 rupiah atau nihil,� ucap Siswanto.
Adapun Bupati Blora H.djoko Nugroho usai menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS RAPBD 2017 mengucapkan terimakasih pada pimpinan DPRD yang telah menyetujui rancangan anggaran untuk penyusunan RAPBD 2017.
�Terimakasih saya ucapkan kepada para pimpinan dewan bersama semua anggotanya yang telah menyetujui KUA-PPAS ini. Selanjutnya pada para pengampu SKPD buat bisa segera menindaklanjuti tahapan selanjutnya supaya APBD 2017 sanggup segera ditetapkan dan nir molor lagi,� ujar Bupati.
Bupati memaparkan bahwa sebelumnya pada bulan Juni 2016 sudah menyerahkan dokumen KUA-PPAS RAPBD 2017 kepada DPRD sinkron kebutuhan SKPD saat itu. Tetapi seiring menggunakan adanya penyusunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru dari PP Nomor 11 tahun 2016 maka Pemkab mengajukan KUA-PPAS kembali diadaptasi dengan kebutuhan OPD baru yg akan diberlakukan 2017 nanti.
Hadir dalam kedap paripurna DPRD tersebut Wakil Bupati H.arief Rohman M.si, jajaran pimpinan DPRD Blora, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Blora dan seluruh Kepala SKPD, BUMN, BUMD se Kabupaten Blora. (ra-infoblora)
0 Response to "KUAPPAS RAPBD BLORA 2019 DISETUJUI PENETAPAN DIHARAP TAK MOLOR"
Post a Comment