KECELAKAAN BLORA 2019 MISTERI RAWANNYA BERKENDARA DI HUTAN JATI BLORA
March 15, 2017
Add Comment
Seputar Kota Blora - Untuk sebuah urusan mendesak, aku wajib meninggalkan Desa Tinapan, Kecamatan Todanan menuju Pusat Kabupaten Blora yg jaraknya kurang lebih 38 km atau lebih kurang ditempuh 1 jam menggunakan kendaraan beroda empat. Sorotan lampu mobil yg saya tumpangi membelah pekatnya suasana malam selepas ba'da isya pada daerah hutan jati, Blora, Jawa Tengah.
Sesekali hanya penerangan sporadis lampu rumah penduduk yg nampak sekelebatan dari kaca mobil. Jalan aspal yang lurus-lurus yang syarat tak mulus menggunakan lebar hanya 6 meter tanpa pembatas berbaur bersama samar-samarnya jejeran pohon jati yang tampak monoton menjulang pada sebelah kiri-kanan jalan terkena sinar lampu tunggangan. Kondisi ini memang sangat membahayakan dan menuntut kewaspadaan pengemudi. Meleng sedikit, mobil sanggup oleng keluar dari jalur.
Memori perjalanan tiga tahun kemudian ini tersingkap saat jagat maya heboh dengan foto-foto bus malam PO Garuda Mas jurusan Balajara-Cepu yg terperosok masuk ke hutan jati Senin dini hari (13/3/2017) pada Kecamatan Sambong, Blora. Peristiwa ini memang bukan kali pertama, setidaknya sejak 2012 sudah ada 2 peristiwa mirip-mirip menimpa para bus malang itu.
“Tidak terdapat korban jiwa kronologi dan penyebab masih penyelidikan pihak kepolisian,” kentara BPBD Blora dalam laman Facebook-nya soal Bus Garuda Mas.
Penyebab kecelakaan tunggangan bus atau kendaraan beroda empat pribadi yang nyelonong menurut jalan hingga masuk hutan jati di Blora tanpa "disadari" oleh sopir acapkali dikaitkan dengan hal mistis di tempat hutan jati residu era kolonial ini. Tapi sebenarnya, apabila ditelusuri lebih jauh, poly hal yg sanggup diteliti dari kecelakaan pada wilayah yg rawan tadi.
Yang niscaya, berdasarkan 3 kecelakaan bus yang tercatat di tempat ini, semuanya terjadi dalam malam hari atau dini hari. Kondisi ini sangat rawan karena umumnya pengemudi telah dalam syarat yang lelah. Ditambah kondisi yg gelap serta dikelilingi pohon-pohon tinggi serta jalanan yg lurus sebagai akibatnya "membosankan" serta memicu rasa kantuk, hasilnya mampu sangat fatal buat tunggangan.
Di Balik Rawannya Berkendara di Hutan Jati Blora
Berkendara Malam Hari
Data kecelakaan Korlantas Polri Januari-Desember 2016 secara nasional memperlihatkan mengemudi di malam hari mempunyai risiko tinggi menurut kecelakaan. Rentang waktu pukul 18.00-24.00 salah satu ketika yang rawan kecelakaan. Pada rentang saat ini setiap hari ada 63 kecelakaan atau setara dengan sekitar 22 % dari total 106.745 kasus kecelakaan lalu lintas tahun kemudian. Sementara itu, rentang ketika 00.00-06.00 menyumbang lebih kurang 17 persen terhadap total kecelakaan, homogen-rata terdapat 33 kecelakaan pada periode waktu itu.
Artinya kecelakaan waktu hari gelap menyumbang hampir 40 %, angka ini tentu sangat tinggi menggunakan perkiraan peluang aktivitas volume mengendarai kendaraan lebih rendah pada malam daripada siang hari. Keadaan ini relatif klop menggunakan data National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) Amerika Serikat, dikutip menurut nsc.org, dari 100.000 laporan polisi soal kecelakaan, rentang saat yg paling rawan berkendara antara pukul 4 sampai 6 pagi, serta pukul dua pagi.
Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (JARAK AMAN) Edo Rusyanto menyampaikan mengendarai kendaraan malam sampai dini hari mempunyai tantangan tersendiri lantaran ada sejumlah aspek yang mutlak diperhatikan seseorang pengendara buat menekan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas jalan.
“Jarak pandang sebagai berkurang ketika penerangan jalan amat minim. Hal ini menciptakan pengendara sebagai kesulitan mengantisipasi situasi ketika berhadapan menggunakan kehadiran secara datang-tiba suatu obyek. Baik itu obyek tidak beranjak apalagi obyek bergerak yg melintas di depan mata,” istilah mantan Ketua Umum Road Safety Association Indonesia 2012-2014 ini pada Tirto.
JARAK AMAN juga mencatat faktor yg menghantui pengendara mengemudi di malam hari atau dini hari yaitu rasa kantuk. Aspek ini paling berbahaya. Berkendara dalam syarat mengantuk sanggup merusak konsentrasi. Aspek lainnya yg juga mampu memengaruhi merupakan rasa terus-menerus apa yang ditinjau menurut pandangan mata di kurang lebih jalan yang dilewati. Rasa terus-menerus bisa memicu seseorang pengendara menerawang atau melamun, hingga berhalusinasi, hingga Mengganggu konsentrasi.
Rasa lelah pula tak kalah krusial, tubuh pengendara yang lelah mampu jadi Mengganggu konsentrasi. Dalam sebuah studi yg dimuat pada Journal of Sleep Research seperti dipacak dalam wired.com, hasilnya relatif mencengangkan, terungkap ada kesesuaian kondisi seseorang yang pada keadaan mabuk dengan syarat ketika seseorang berkendara lelah pada malam hari.
Para peneliti berdasarkan Utrecht University, Belanda menemukan bahwa mengendarai kendaraan beroda empat selama 3 jam pada malam hari membawa orang pada syarat misalnya di bawah dampak alkohol. Sebanyak 14 laki-laki dengan rentang usia 21-25 tahun melakukan tes berkendara pada malam hari melintasi jalur tengah jalan raya dalam pukul tiga hingga 5 pagi, 1 hingga lima pagi, serta 9 malam hingga 5 pagi. Setiap konvoi mengendarai kendaraan mereka dipantau apakah tetap konsisten di jalur tengah lintasan jalan.
Penelitian yg dipimpin oleh Dr. Joris C. Verster mendapati temuan, bahwa mereka yang mengendarai kendaraan selama dua jam dalam malam hari mempunyai kesalahan yg sama dengan seorang yg mempunyai 0,05 persen kandungan alkohol pada darahnya. Semakin lama mengemudi sampai 3 jam di malam hari kondisinya sama dengan kandungan alkohol 0,08 %, serta berkendara 4,5 jam sama hal dengan syarat 0,10 persen kandungan alkohol dalam darah seorang.
“Ini keliru satu penyebab primer kecelakaan di jalan raya. Namun para pengendara sendiri nir menyadari rasa kantuk mengurangi kewaspadaan seorang waktu berkendara,” kentara laporan tersebut.
sumber : Tirto.id
0 Response to "KECELAKAAN BLORA 2019 MISTERI RAWANNYA BERKENDARA DI HUTAN JATI BLORA"
Post a Comment