BELAJAR AKUNTABILITAS PEMERINTAHAN PEMKAB BLORA AKAN KE BANYUWANGI
May 16, 2017
Add Comment
�Kami besok akan berangkat ke Banyuwangi beserta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya buat studi tiru mengenai penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip),� ucap Kabag Ortala, Riyatno, Selasa (16/lima/2017).
Menurut Riyatno, OPD yg akan diajak adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Inspektorat dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo).
Ketika ditanya alasan mengapa memilih studi tiru ke Banyuwangi, pihaknya menyatakan bahwa Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur merupakan satu-satunya kabupaten sekaligus pertama pada Indonesia yang menerima nilai A dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengenai penerapan Sakip-Lakip.
�Banyuwangi pada bulan Januari 2017 kemudian memperoleh nilai A dari Kemenpan-RB, lantaran penerapan Sakip-Lakip di kabupaten ujung timur pulau Jawa tahun 2016 ini paling baik di antara kabupaten lainnya pada Indonesia. Sementara buat Blora hanya bisa nilai CC, sehingga wajib belajar kesana,� lanjut Riyatno.
Dengan studi tiru ke Banyuwangi tadi, nantinya ia berharap Blora sanggup meniru pelaksanaan Sakip-Lakip yg ada disana. Sehingga kedepan Kabupaten Blora minimal nilainya bisa naik sebagai B.
Untuk diketahui, Sakip adalah sistem yg merupakan integrasi menurut sistem perencanaan, sistem penganggaran serta sistem pelaporan kinerja yg selaras dengan aplikasi sistem akuntabilitas keuangan. Terdapat empat fokus pelaporan serta evaluasi, yaitu laporan anggaran, kinerja hasil program pembangunan, kinerja outcome acara, serta kinerja target. Paradigma pemerintahan digeser bukan lagi pada berapa anggaran yg disiapkan dan dihabiskan, akan tetapi berapa akbar kinerja dihasilkan.
Sedangkan Lakip merupakan wujud pertanggungjawaban pejabat publik kepada warga mengenai kinerja lembaga pemerintah selama satu tahun aturan. Proses kinerja setiap organisasi perangkat daerah diukur, dinilai, dianalisis dan dijabarkan dalam bentuk Lakip. Lakip adalah produk akhir Sakip yang mendeskripsikan kinerja yang dicapai oleh suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan program serta aktivitas yang didanai APBN/APBD.
�Manfaat berdasarkan Lakip mampu dijadikan bahan penilaian terhadap instansi pemerintah yg bersangkutan selama satu tahun aturan. Sehingga rakyat mampu tahu apa saja yang dilakukan pemerintah daam satu tahun aturan. Kami menargetkan Pemkab Blora menerima nilai B Sakip-Lakip. Untuk mewujudkan hal itu, perlu adanya kesatuan gerak sejumlah OPD terkait karena Sakip-Lakip saling terintegrasi antar OPD,� tandasnya. (humas tio-ib)
0 Response to "BELAJAR AKUNTABILITAS PEMERINTAHAN PEMKAB BLORA AKAN KE BANYUWANGI"
Post a Comment