PEMKAB BLORA DAN PERHUTANI AKAN KERJASAMA KELOLA OBYEK WISATA

Kelima Adm Perhutani yang hadir, menurut Kunto Aji antara lain Adm Perhutani KPH Blora Rukman Supriatna, Adm Perhutani KPH Cepu Yudha Suswardhanto, Adm Perhutani KPH Randublatung Joko Sunarto, Adm Perhutani Kebonharjo Isnin Soiban, dan Adm Perhutani Mantingan Toni Kuspuja.

�Semuanya setuju serta dalam dasarnya setuju buat menjalin kerjasama pengelolaan serta pengembangan daya tarik wisata. Tindak lanjutnya, sekarang kami menyusun rancangan MoU yg akan dijadikan payung hukum untuk kelangsungan kerjasama antara Pemkab dengan Perum Perhutani,� jelas Kunto Aji.

Masih menurut Kunto Aji, nanti MoU akan ditandatangani oleh Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jateng selaku pihak pertama bersama Bupati Djoko Nugroho sebagai pihak ke 2. Sedangkan buat naskah perjanjian kerjasama mampu diarahkan ke masing-masing Adm KPH Perhutani.

�Ada beberapa obyek daya tarik wisata yang akan dikerjasamakan. Di wilayah timur terdapat pengembangan Kedungpupur dan Wisata Sumur Minyak Tua yanga terdapat di Desa Ledok Kecamatan Sambong. Di wilayah barat ada Goa Terawang dan sekitarnya, lantas pada utara terdapat Bukit Pencu serta tempat Waduk Greneng. Sedangkan pada selatan diarahkan ke Wisata Hutan Kota Randublatung. Masing-masing akan dikerjasamakan dengan KPH Perhutani setempat,� terangnya.

Nantinya dalam pengelolaan dan pengembangan daya tarik wisata itu, atas arahan Bupati mampu melibatkan BUMDes desa setempat dan LMDH yang sudah dibuat Perhutani. Sehingga masyrakat kurang lebih mampu ikut turut dan mengelola obyek wisaya di daerahnya.

Sementara itu Sudarmono Kepala Bagian Tapem Setda Blora menyatakan bahwa pihaknya beserta dengan Bagian Hukum Setda Blora sedang menyusun naskah MoU supaya sinkron menggunakan kehendak dua belah pihak. �Tadi telah kita presentasikan rancangan per pasalnya buat disusun serta direvisi bersama. Ini yg nantinya akan dijadikan dasar hukum pengelolaan pariwisata beserta Perhutani,� tutur Sudarmono.

Adapun Isnin Soiban, Adm Perhutani KPH Kebonharjo mewakili rekan-rekan Adm lainnya menyetujui upaya Pemkab Blora yang ingin mengembangkan pariwisata di wilayah hutan. Menurutnya penataan daerah hutan buat pariwisata memang nir menyalahi aturan perundang-undangan, berasal nir merusak fungsi primer berdasarkan hutan itu sendiri. (humas tio-ib)  

Related Posts

0 Response to "PEMKAB BLORA DAN PERHUTANI AKAN KERJASAMA KELOLA OBYEK WISATA"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel