4327 PELANGGAR LALU LINTAS BERDESAKAN BAYAR TILANG

BLORA. Pelanggar lalu-lintas yang terjaring dalam Operasi Patuh Candi beberapa ketika kemudian mulai melakukan pembayaran denda tilang setelah sidang terselesaikan dilakukan pada Pengadilan Negeri. Bedanya, kali ini pengambilan surat serta pembayaran hukuman yg ditetapkan pengadilan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora.

Sejak Kamis pagi (8/6) kemarin, ribuan pelanggar mulai memadati laman Kejari Blora. Loket pembayaran hukuman tilang serta pengambilan STNK, SIM yang dibuka mulai 08.00 WIB telah dipadati pelanggar sejak pukul 07.00 WIB.

Banyaknya pelanggar yang ingin secepatnya melakukan pembayaran hukuman serta merogoh STNK atau SIM yang disita menciptakan antrian berjubel dan berdesakan. Desk-friksi itu terjadi pada sepanjang lorong mini sebelah utara Gedung Kejari hingga ke belakang di area Pendopo Kejari.

Semuanya riuh, bapak-bapak, ibu-bunda, pelajar sampai anak-anak campur jadi satu. Kondisi lorong yang sempit serta berdesakan, menciptakan beberapa pelanggar jatuh pingsan lantaran susah menerima oksigen. Terlebih banyak yang sedang berpuasa.

Petugas pun kewalahan mengeluarkan pelanggar yang pingsan berdasarkan tengah kerumunan warga yg terus berdesakan mengantri di lorong pembayaran denda tilang.

�Pelayanannya kurang nyaman sekali. Tidak ada pengaturan jadwal pembayaran denda tilang sebagai akibatnya ribuan orang berjubel hari ini (kemarin-red). Seharusnya terdapat pembagian saat pembayaran denda . Kasihan, hingga ada yg kelenger gara-gara kesulitan mobilitas pada tengah ribuan warga ,� ucap Parlan, keliru satu pelanggar yg sedang antri.

Dampak lainnya, parkiran pada depan Kantor Kejari Blora menjadi penuh. Kendaraan para pelanggar diparkir pada sepanjang bahu jalan mulai pertigaan Kejari ke utara hingga pertokoan rumah dinas Perhutani. Sejumlah petugas Satlantas Polres Blora pun tampak mengatur kelancaran arus kemudian-lintas.

Muklas, Kaur Tilang Satlantas Polres Blora waktu dihubungi menunjukkan bahwa hari Kamis (8/6) kemarin setidaknya ada 4.327 pelanggar yang melaksanakan pembayaran hukuman tilang sekalian mengambil surat-surat tunggangan yang disita.

�Sesuai ketentuan pengadilan, pelaksanaan sidang serta pembayaran denda tilang dilaksanakan setiap hari Kamis pada setiap minggunya. Namun lantaran beberapa kali hari Kamis jatuh pada hari libur nasional, sebagai akibatnya jumlahnya terakumulasi lebih banyak hingga ribuan,� kata Muklas.

Menurutnya, bila dipaksakan sehari saja memang nir akan bisa selesai hingga malam hari. Sehingga siang kemarin beliau mulai menganjurkan para pelanggar buat mampu melakukan pembayaran hukuman hari Selasa ini.

�Karena banyaknya pelanggar, sebagai akibatnya kami akan layani pembayaran denda tilang sampai beberapa hari kedepan. Jumat besok (sekarang-red) atau Senin nanti sanggup diambil disini dengan menampakan surat tilangnya,� istilah Muklas, Kamis (8/6). (teg/rs-ib)

Related Posts

0 Response to "4327 PELANGGAR LALU LINTAS BERDESAKAN BAYAR TILANG"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel