APAKAH SYAH SHOLAT MENGENAKAN MUKENA WARNAWARNI

Fesyen sudah sebagai bagian dari gaya hayati warga , terutama para muslimah. Mulai berdasarkan pakaian, sepatu, hingga hijab kini dibentuk pada majemuk contoh dan warna mengikuti perkembangan tren fesyen yg terdapat. Menariknya, perkembangan fesyen terlihat juga pada item-tem yang dipakai buat ibadah misalnya Mukena.
Mukena sekarang tak lagi sekadar kain putih yg berfungsi menjadi epilog aurat saat salat, akan tetapi pula sebagai bagian menurut item fesyen. Undung- undung kini dapat dijumpai dalam aneka macam contoh, corak dan rona. Lantas bagaimana hukumnya dalam Islam? Berikut ulasannya.
Mukena dengan majemuk contoh dan rona-warni berpotensi mengundang perhatian orang. Sementara Nabi Muhammad SAW mengingatkan umatnya untuk menghindari pakaian yang mengundang perhatian orang. Beliau bersabda, "Siapa yang memakai sandang syuhrah pada dunia, maka Allah akan memberinya sandang hina dalam hari kiamat." (Ahmad, Abu Daud, Nasai dalam Sunan Al-Kubro, dan dihasankan Al-Arnauth).
Apa itu pakaian syuhrah? As-Sarkhasi berkata, "Maksud hadis, seorang tidak boleh memakai sandang yang sangat mengagumkan dan latif, hingga mengundang perhatian poly orang. Atau memakai sandang yg sangat buruk, lusuh, hingga mengundang perhatian poly orang. Yang pertama, sebabnya karena hiperbola ad interim yg kedua lantaran menampakan perilaku terlalu pelit. Yang terbaik adalah pertengahan." (Al-Mabsuth, 30: 268)
Kita bisa merogoh konklusi dari liputan di atas, bahwa sandang yg mengundang perhatian banyak orang termasuk jenis pakaian syuhrah. Karena itu, dikhawatirkan mereka yg menggunakan mukena warna-warni atau semacamnya, termasuk dalam ancaman hadis di atas.

Sumber: //www.pintarin.com/detail/apakah-absah-sholat-mengenakan-mukena-warna-warni.html

Related Posts

0 Response to "APAKAH SYAH SHOLAT MENGENAKAN MUKENA WARNAWARNI"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel