HATIHATI HUKUMAN DURHAKAI ORANGTUA DISEGERAKAN DI DUNIA
April 18, 2016
Add Comment
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: كُلُّ الذُّنُوبِ يُؤَخِّرُ اللَّهُ تَعَالَى مِنْهَا مَا شَاءَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ ، إِلَّا عُقُوقَ الْوَالِدَيْنِ ، فَإِنَّهُ يُعَجِّلُهُ لِصَاحِبِهِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا قَبْلَ
الْمَمَاتِ-الطبراني
Artinya: Rasulullah Shallallahun Alaihi Wasallam bersabada,”Setiap dosa-dosa, Allah Ta’ala mengakhirkan (balasannya), sebagaimana yang Dia kehendaki menurut dosa-dosa itu hingga hari kiamat. Kecuali durhaka pada ke 2 oranguanya, sesungguhnya Allah menyegerakan (balasan) nya bagi pelakunya saat hayati pada global sebelum wafat.” (Riwayat At Thabarani serta Al Hakim, dishahihkan oleh Al Hakim serta As Suyuthi)
Al Munawi menyatakan bahwa Allah Ta’ala akan mengakhirkan balasan setiap dosa-dosa di hari kiamat. Maka pada hari itu para pelakunya memperolah balasannya bila Allah menghendaki. Kecuali sanksi bagi siapa yg berbuat durhaka pada kedua orangtua, yakni kedua orangtua kandung Muslim, maka Allah menyegerakannya hukuman di dunia.
Dan bagi mereka yg telah melakukan perbuatan durhaka kepada kedua orangtua, hendaklah mereka nir terlena menggunakan diakhirkannya beberapa lama efek berdasarkan dosa itu, karena balasan itu pasti akan terjadi meski pada waktu yang lama .
Sebagaimana Ibnu Sirin ketika ditimpa kesedihan dia menyatakan, ”Aku memahami bahwa kesedihan ini karena dosa yg sudah aku lakukan 40 tahun yang kemudian.”
Demikian pula dikisahkan bahwa saat beberapa pakar ibadah menyaksikan suatu kasus (perbuatan dosa), maka ada yang mengungkapkan, ”Lihatlah balasannya selesainya 40 tahun.” Maka sahih, balasan itu terjadi sesudah 40 tahun.
Imam Ad Dzhabi sendiri menjelaskan bahwa durhaka kepada kedua orangtua termasuk dosa akbar. Dan hal itu telah disepakati para ulama.* (lihat, Faidh Al Qadir, 5/ 40)
Sumber: Artinya: Rasulullah Shallallahun Alaihi Wasallam bersabada,”Setiap dosa-dosa, Allah Ta’ala mengakhirkan (balasannya), sebagaimana yang Dia kehendaki menurut dosa-dosa itu hingga hari kiamat. Kecuali durhaka pada ke 2 oranguanya, sesungguhnya Allah menyegerakan (balasan) nya bagi pelakunya saat hayati pada global sebelum wafat.” (Riwayat At Thabarani serta Al Hakim, dishahihkan oleh Al Hakim serta As Suyuthi)
Al Munawi menyatakan bahwa Allah Ta’ala akan mengakhirkan balasan setiap dosa-dosa di hari kiamat. Maka pada hari itu para pelakunya memperolah balasannya bila Allah menghendaki. Kecuali sanksi bagi siapa yg berbuat durhaka pada kedua orangtua, yakni kedua orangtua kandung Muslim, maka Allah menyegerakannya hukuman di dunia.
Dan bagi mereka yg telah melakukan perbuatan durhaka kepada kedua orangtua, hendaklah mereka nir terlena menggunakan diakhirkannya beberapa lama efek berdasarkan dosa itu, karena balasan itu pasti akan terjadi meski pada waktu yang lama .
Demikian pula dikisahkan bahwa saat beberapa pakar ibadah menyaksikan suatu kasus (perbuatan dosa), maka ada yang mengungkapkan, ”Lihatlah balasannya selesainya 40 tahun.” Maka sahih, balasan itu terjadi sesudah 40 tahun.
Imam Ad Dzhabi sendiri menjelaskan bahwa durhaka kepada kedua orangtua termasuk dosa akbar. Dan hal itu telah disepakati para ulama.* (lihat, Faidh Al Qadir, 5/ 40)
Sumber: hidayatullah.com
0 Response to "HATIHATI HUKUMAN DURHAKAI ORANGTUA DISEGERAKAN DI DUNIA"
Post a Comment