PENCURIAN KAYU JATI PAKAI MOBIL PRIBADI KEMBALI MARAK DI HUTAN BLORA

Di ketika ngopi itulah, petugas dikejutkan dengan munculnya sebuah kendaraan beroda empat kijang Nopol H-1478-UE menurut tengah hutan daerah BKPH Nglobo, tepatnya pada petak 6063. Tampak kendaraan beroda empat nir sanggup melaju kencang lantaran beban berat. Tidak ingin kehilangan jejak, petugas langsung melakukan pengejaran. Sesampainya pada depan Balai Desa Nglobo mobil yang dikejar berhenti.

Diketahui, sopir lari ke permukiman rakyat setempat. Mobil berikut 5 btg kayu jati dengan berukuran diameter 33 cm panjang 280 cm pribadi dibawa serta saat ini diamankan pada Mapolsek Jiken. Kapolsek Jiken, AKP Suhardi didampingi Waka ADM KPH Cepu Agus Kusnandar waktu dikonfirmasi membenarkan penangkapan tadi.

Dikemukakan, karena daerah hukum Polsek Jiken sebagian akbar kawasan hutan, pihaknya selalu siap membantu Perhutani dalam mengamankan aset negara. �Kami siap kapan pun Perhutani membutuhkan bantuan. Saat ini pelaku pencurian kayu masih dalam proses pengejaran,� jelas Kapolsek Jiken, AKP Suhardi.

Untuk diketahui, belum lama ini pula diamankan sebuah kendaraan beroda empat kijang berpenumpang gelondongan kayu jati pada tempat hutan Cabak Jiken yg digunakan untuk mencuri kayu. Mobil tersebut ringsek ditinggal pengemudinya kabur pada tepi jalan Blora-Cepu. (ag-infoblora)

Related Posts

0 Response to "PENCURIAN KAYU JATI PAKAI MOBIL PRIBADI KEMBALI MARAK DI HUTAN BLORA"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel