NEKAT KENDARAI MOTOR TANPA SIM 300 PELAJAR KENA TILANG

BLORA. Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blora bertindak tegas terhadap pelajar yg bermotor dan melakukan pelanggaran lalulintas. Terbukti, selama bulan Januari 2017, sedikitnya 300 lebih pelajar baik dari taraf Sekolah Menengah pertama hingga SMA yang belum mempunyai SIM atau yg melakukan pelanggaran lalulintas lainnya ditilang petugas.

�Sejak awal telah kami lakukan sosialisasi, teguran serta himbauan melalui unit dikyasa Satlantas Polres Blora, namun tetap saja nir diindahkan para pelajar usia remaja ini sebagai akibatnya kami perlu menindak tegas pada pelajar yg melakukan pelanggaran lalulintas,� tandas Kasatlantas Polres Blora, AKP Febriyani Aer, SIK, waktu ditemui, Kamis (02/02/17).

Dirinya menjelaskan bahwa penilangan ini dilakukan guna meminimalisir anak di bawah umur yg mengendarai sepeda motor. �Karena kini poly kita lihat anak yg belum memiliki SIM telah berani menaiki sepeda motor ke sekolah, padahal itu kan berbahaya karena anak dibawah umur biasanya memiliki emosi yg tidak stabil,� ucapnya.

Lebih jauh beliau mengungkapkan, penindakan penilangan ini merupakan perintah langsung menurut Kapolres Blora, AKBP Surisman SIK, MH guna mengurangi angka kecelakaan, melihat grafik kecelakaan di Blora poly melibatkan anak sekolahan.

Terkait menggunakan masih banyaknya pelajar yg bermotor ketika ke sekolah, dari AKP Febriyani Aer SIK, selain melakukan tindakan tegas jajarannya akan terus tanpa bosan melakukan pengenalan mengenai himbauan pelajar tidak bermotor ketika ke sekolah.

�Lebih baik naik kendaraan generik, sepeda atau diantar orang tua, itu lebih aman untuk keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain,� ujarnya.

Ia mengharapkan para pengajar di sekolah serta orang tua siswa mau diajak kerjasama buat mendukung acara cegah anak-anak mengendarai motor (CAMOT). Program ini semata-mata buat menekan nomor kecelakaan lalu lintas terutama yg dialami oleh kalangan pelajar.

Untuk perkara hambatan yg dihadapi tadi, diantaranya kebanyakan pihak sekolahan kurang tegas serta diperparah menggunakan para orang tua anak didik pula tidak mendukung acara CAMOT dari Satlantas Polres Blora ini.

�Kami berharap buat kepentingan keselamatan beserta ketika di jalan raya, pihak sekolah serta para orang tua mau mendukung CAMOT,� pungkas Kasatlantas AKP Febriyani Aer, SIK. (ip-infoblora)

Related Posts

0 Response to "NEKAT KENDARAI MOTOR TANPA SIM 300 PELAJAR KENA TILANG"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel