AKIBAT RAZIA PEDAGANG BURUNG DI PANGKALAN BUN MERADANG

Beberapa hari terakhis ini para penjual burung yg biasa berjualan pada pasar burung di Kecamatan Pangkalan Banteng, Kelurahan Baru serta Raja Kecamatan Arut Selatan, Kota Pangkalan Bun sedang meradang. Karena beberapa waktu sebelumnya pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah II Pangkalan Bun melakukan razia di lokasi tersebut. Dalam razia tersebut, kurang lebih 45 ekor burung berbagai jenis yang dijual pada bebeapa kios di pasar burung itu disita sang petugas BKSDA.

Seperti dilansir Kalteng Pos, penyitaan tersebut dilakukan lantaran pihak BKSDA menuding sejumlah burung yang dijual dikios setempat merupakan burung selundupan, lantaran nir memiliki dokumen lengkap ketika penjualan. Akibat aksi penyitaan tadi puluhan pedagang burung dalam hari Rabu (14/5) mendatangi Kantor Bupati Kobar buat bertemu menggunakan Wakil Bupati Kobar Bambabg Purwanto selaku Ketua Pecinta Burung di Kobar, supaya bersedia meminta kepada pihak BKSDA supaya tidak semena-mena dalam malakukan aksi razia pada rakyat penjual burung di pasar setempat. 
Ketika dikonfirmasi, Wakil Bupati mengakui adanya razia terhadap sejumlah penjual burung yg dilakukan sang anggota BKSDA Wilayaj II Pangkalan Bun. Razia tadi dilakukan BKSDA lantaran sudah diatur oleh Undang-undang yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat mengenai pemeliharaan dan penjualan burung, sebagai akibatnya pihak BKSDA sebenarnya hanya melaksanakan undang-undang tadi.
Namun Undang-undang tersebut masih belum disosialisasikan secara menyeluruh pada semua masyarakat pecinta dan pedagang burung di Kobar. Lantaran masih banyaknya rakyat yg belum mengetahuinya. Karena itu juga, sebagai bagian menurut Pemkab Kobar, pihaknya menyarankan sebelum dilakukan razia, terlebih dahulu harus gencar disosialisasikan kepada rakyat. 
“Keterangan pihak BKSDA pada kita, bahwa mereka sudah mensosialisasikan undang-undang tersebut. Namun nir secara menyeluruh, karena itu kita sarankan, agar melakukan pengenalan secara menyeluruh dulu,” istilah Bambang Purwanto diruang kerjanya.

Sedangkan dilain tempat, Kepala BKSDA WIlayah II Pangkalan Bun, Hartono belum bersedia memberikan jawaban waktu dicoba dihubungi oleh wartawan.

0 Response to "AKIBAT RAZIA PEDAGANG BURUNG DI PANGKALAN BUN MERADANG"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel