POKSAY KUDA YANG KIAN LANGKA PERLU KEPEDULIAN KICAUMANIA UNTUK CEGAH DARI KEPUNAHAN

Poksay kuda yang mempunyai nama latin Garullax rufifrons merupakan salah satu jenis burung endemik pada Pulau Jawa yang semakin terancam keberadaannya. Semakin langkanya populasi poksay kuda di alam menciptakan IUCN menetapkan statusnya menjadi Kritis atau Endangered dari tahun 2013 silam. Walaupun jenis burung ini nir sepopuler poksay jenis lainnya, namun perlu kepedulian beserta buat mencegah kepunahannya.





Di dunia internasional, poksay kuda dikenal sebagai Rufous-fronted laughingthrush atau Red-fronted laughingthrush. Poksay kuda memiliki ukuran tubuh lebih besar dari jenis poksay lainnya dengan panjang tubuh mencapai 27 cm.


Tubuh bagian atas poksay kuda berwarna coklat zaitun, sedangkan bagian bawahnya berwarna kuning dengan dahi dan dagu yg berwarna merah serta pipi keabu-abuan. Tenggorokan berwarna coklat pucat, iris mata jingga kekuningan, paruh hitam dan kakinya berwarna hijau kecoklatan.


Kebiasaannya terbang pada kelompok mini yg homogen-homogen berjumlah 15 ekor sembari mengeluarkan suara-suara yg nyaring serta ribut di bagian bawah lapisan hutan. Terkadang bergabung dengan gerombolan burung jenis lainnya. 


Poksay kuda adalah burug endemik Pulau Jawa, penyebarannya sangat terbatas serta umum mendiami hutan-hutan utama di daerah pegunungan sampai ketinggian 1000 - 2400 meter dpl  pada Jawa bagian barat dan tengah.


Ada 2 sub-spesies burung poksay kuda dengan penyebarannya yang tercatat. Yaitu:

  1. Garrulax rufifrons rufifrons ; mendiami pegunungan di daerah barat pulau Jawa.
  2. Garrulax rufifrons slamatensis ; beredar pada bagian tengah pulau Jawa, terutama Gunung Selamet.
Dengan wilayah penyebaran yang sangat terbatas dan terpencar-pencar pada beberapa gunung di Pulau Jawa bagian barat serta tengah, diperkirakan luas habitatnya tidak lebih dari 4.800 km persegi. Akibat sempitnya penyebarana mereka membuat populasi holistik spesies burung poksay kuda ini tidak diketahui secara niscaya, tetapi diyakini terus mengalami penurunan. 

Dalam 10 tahun terakhir, diperkirakan populasi burung poksai kuda di tempat asli aslinya telah mengalami penurunan mencapai 50 % dan akan terus menurun sampai sepuluh tahun ke depan, terlebih lagi menggunakan menurunna kualitas serta kuantitas daerah asal. 


Atas pertimbangan tadi, dalam tahun 2013 IUCN menaikkan statusnya menadi Engadered setelah sebelumnya berstatus Hampir Punah atau Near Threatened.


Pemerintah Indonesia pun melalui Departmen Kehutanan telah tetapkan status burung poksay kuda ini sebagai jenis burung yg dilindungi, berdasarkan PP Nomor 7 tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990.




Karena itu, penangkapan, perburuan, pemeliharaan hingga jual-beli hewan ini akan dijerat dengan pasal melanggar Undang-Undang menggunakan ancaman hukuman yg relatif berat.


Sebagai kicaumania yg peduli akan semua itu, harus kiranya kita menolak setiap perburuan, penangkapan ataupun pemeliharaan burung yg berstatus dilindungi serta langka. Apalagi apabila hanya buat tujuan pamer atau dipajang semata tanpa diiringi menggunakan upaya buat mengembangbiakkannya.


Salam


0 Response to "POKSAY KUDA YANG KIAN LANGKA PERLU KEPEDULIAN KICAUMANIA UNTUK CEGAH DARI KEPUNAHAN"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel