HEBOH MODUS BARU PENCURIAN KAYU JATI BLORA DENGAN JERIGEN MINYAK MENTAH




Seputar Kota Blora -Ketatnya penjagaan hutan termasuk ketatnya pengawasan lalulintas kendaraan yg keuar masuk daerah hutan, nir menyurutkan niat orang buat mencuri kayu jati milik Perhutani. Modus yang dilakukanpun juga semakin bervariasi.seperti yang diungkap oleh petugas gabungan berdasarkan Perhutani KPH Cepu dam Polsek Cepu, Selasa (11/10) malam kemudian. Yakni berhasil membongkar modus baru pada membawa kayu jati. Yakni, dengan menggunakan sepeda motor berkeranjang, dan kayu jati ditempatkan pada keranjang yg di atasnya ditutupi jerigen yang bagian bawahnya telah dilubangi. 


 ''Dengan modus itu, sepintas petugas akan terkelabui bahwa seorang itu tengah membawa minyak mentah yang ditempatkan didalam jerigen,'' tandas Kapolsek Cepu, AKP, Slamet, Rabu (12/10).  

Dijelaskan Kapolsek Slamet, berkat kejelian petugas keamanan KPH Cepu dan anggotanya pada mengawasi setiap kendaraan yg keluar dari tempat hutan, sebuah modus baru membawa kayu jati curian tadi berhasil dibongkar.seorang tersangka, yakni Samin (49), masyarakat Rt 08/RW dua, Desa Hargomulyo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, berhasil diamankan, Selasa (11/10) malam sekitar pukul 19/00, ketika melintas di depan pos Sorogo, Cepu. 

Berikut, sebuah sepeda motor Nopol K 3602 DN, yang digunakan untuk sarana disita untuk dijadikan barang bukti.minyak MentahMenurut Kapolsek Cepu, AKP Slamet. Modus pencurian kayu jati yang berhasil digagalkan jajarannya kali ini tergolong baru dan relatif rapi, yakni dengan menempatkan kayu curian di pada keranjang dan ditutupi jerigen minyak yg bagian bawahnya sudah dilubangi, lantas dibonceng sepeda motor. 

Dengan cara itu terkesan bahwa seorang tadi tengah membawa minyak mentah hasil berdasarkan sumur minyak tua.hanya saja saat sepeda motor itu dilarang serta diperiksa ternyata tengah membawa kayu curian berukuran diameter 30 Cm, panjang 100 Cm. Saat itu juga pembawa kayu pribadi diamankan, berikut sepeda motor dan isinya yakni tiga batang kayu jati yg nir dilengkapi surat-surat, menggunakan berukuran masing-masing diameter 30 Cm menggunakan panjang 100 Cm, disita buat dijadikan barang bukti. 

 Dalam pemeriksaan awal terungkap, kayu-kayu itu akan disetorkan ke pengrajin menggunakan harga bervariasi, yakni antara Rp 400.000 sampai Rp 500.000. "Karena daerah aturan kami sebagian tempat hutan, kami siap membantu Perhutani pada mengamankan aset negara, " tambah Kapolsek Cepu, AKP Slamet.





Sumber : Wartablora

0 Response to "HEBOH MODUS BARU PENCURIAN KAYU JATI BLORA DENGAN JERIGEN MINYAK MENTAH"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel